Soal Pria Tendang Sesajen, Bupati Lumajang Bentuk Dewan Kerukunan Beragama
Thoriq memaparkan dewan ini bertugas mengklarifikasi adanya perbuatan atau tindakan intoleran. Thoriq menyebut dewan ini akan dibentuk pekan depan.
"Termasuk yang dilakukan oleh HF ini. Nah, forum atau majelis kehormatan itu yang nantinya akan melakukan klarifikasi, sekaligus pendalaman terhadap perilaku HF ini. Insyaallah minggu depan akan kita lakukan forum klarifikasi itu," kata Thoriq di Lumajang, Sabtu (22/2/2022).
Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan penendang dan pembuang sesajen, Hadfana Firdaus resmi menjalani proses penyidikan di Mapolres Lumajang.
Sebelumnya, HF diamankan di Mapolda Jatim. Namun, saat ini HF ditahan di Mapolres Lumajang demi kelancaran dan mempermudah proses penyidikan.
Tak hanya itu, Eka Yekti menegaskan meskipun akan dilakukan klarifikasi pada Hadfana, namun proses hukumnya terus bergulir.
"Kasus ini akan tetap bergulir ke ranah hukum. Jadi, adapun nantinya ada islah atau maaf-memaafkan itu sama sekali tidak berpengaruh pada proses hukum yang kita tempuh," tegas Eka.
"Kami di-back up Polda Jatim, untuk membantu menangkap pelaku. Untuk penyidikan seluruhnya, kami (Polres Lumajang) yang menangani," jelasnya.
Tak hanya itu, Eka juga mengimbau semua pihak tetap menjaga stabilitas keamanan di Lumajang. Ia juga meminta masyarakat mempercayakan proses hukum yang sudah berjalan pada polisi.
"Percayakan pada kami. Kami pastikan proses hukum ini akan terus berjalan. Berkas perkaranya segera kita limpahkan, dan kita koordinasikan ke pihak kejaksaan," pungkasnya.
Simak Video "Tampang Hadfana Penendang Sesajen di Semeru saat Tiba di Polda Jatim"
[Gambas:Video 20detik]
(hil/sun)
Komentar
Posting Komentar