Hadfana Firdaus yang Tendang Sesajen di Semeru Dibawa ke Mapolres Lumajang
Tersangka tiba di Mapolres Lumajang pukul 21.30 WIB memakai baju tahanan. Hadfana sengaja dibawa ke Lumajang untuk mempermudah Polres dalam melakukan pemeriksaan maupun penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 12 saksi. Yang terdiri dari 4 saksi ahli dan 8 warga.
Pihak kepolisian berjanji akan mempercepat proses hukum tersangka. Bahkan, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirimkan ke kantor Kejaksaan Negeri Lumajang.
"Tersangka HF sudah kami bawa ke tahanan Mako Polres Lumajang dari Polda Jatim. Maksud dan tujuannya untuk memudahkan kita melaksanakan penyidikan ke tingkat kejaksaan," ujar Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno kepada detikJatim, Kamis (20/1/2022).
Sebelumnya, Hadfana ditangkap oleh Tim Resmob Polda Jawa Timur di Bantul. Setelah itu ia menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Simak Video "Tampang Hadfana Penendang Sesajen di Semeru saat Tiba di Polda Jatim"
[Gambas:Video 20detik]
(sun/iwd)
Komentar
Posting Komentar