Temuan BPOM: BPA di Kemasan Air Minum Mengkhawatirkan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai migrasi bahan kimia Bisphenol A (BPA) pada kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) berbahan polikarbonat mengkhawatirkan bagi kesehatan masyarakat.
"Pada uji sampel post-market yang dilakukan pada 2021-2022 dengan sampel yang diperoleh dari seluruh Indonesia menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Rita Endang, seperti dilansir Antara, Minggu (30/1).
Ia merinci 33 persen sampel pada sarana distribusi dan peredaran, dan 24 persen sampel, memiliki rentang batas migrasi BPA 0,05 mg/kg yang ditetapkan oleh Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA) dan 0,6 mg/kg berdasarkan ketentuan di Indonesia.
Lihat Juga :
Lebih lanjut Rita menuturkan, BPOM juga melakukan kajian kerugian ekonomi dari masalah kesehatan yang timbul akibat BPA pada air kemasan.
Pada sistem reproduksi pria atau wanita, BPA merupakan endocrine disruptor, yakni zat kimia yang dapat mengganggu fungsi hormon normal, seperti infertilitas atau gangguan kesuburan.
Berdasarkan hasil studi Cohort di Korea Selatan pada 2021, ada korelasi peningkatan infertilitas pada kelompok tinggi paparan BPA dengan odds ratio atau rasio paparan penyakit hingga 4,25 kali.
"Diperkirakan beban biaya infertilitas pada konsumen air minum dalam kemasan yang terpapar BPA berkisar Rp16 triliun sampai dengan Rp30,6 triliun dalam periode satu siklus in-vitro fertilization (IVF)," imbuh Rita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar