Isu Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan Polda Jateng - TRIBUNNEWS

 

Isu Orang Hilang Saat Pengukuran Tanah Desa Wadas Purworejo, Ini Penjelasan Polda Jateng - Halaman all

Editor: Erik S
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy

TRIBUNJATENG.COM, PURWOREJO - Polda Jateng membantah ada orang hilang saat dilakukan pengukuran di Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (18/2/2022).

Isu tersebut beredar di media sosial Facebook di akun wadas_melawan.

Pada postingan tersebut menunjukkan foto orang yang dinyatakan hilang berinisial MS. 

Pada postingan bertuliskan "Salah satu warga Wadas pagi ini ditangkap paksa tanpa adanya kesalahan apapun saat makan di warung, saat ini warga tersebut dibawa ke Polsek Bener.

Kondisi saat ini, internet di Wadas juga sedang down, sehingga menyulitkan berkabar di media sosial".

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan terkait isu beredar di media sosial terdapat orang belum diketahui keberadaanya sejak pukul 07.00 hingga saat ini adalah hoaks.

Ia mengungkapkan, orang tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polsek Bener dan diperlakukan humanis.

"Orang tersebut berinisial MS dan yang bersangkutan sehari sebelumnya terdeteksi memposting kegiatan kepolisian yang ada di Purworejo. Termasuk memposting di akun sipil dan Wadas serta memberi caption provokatif," terangnya.

Kemudian, lanjutnya, pada pukul 07.00 WIB yang bersangkutan membonceng istrinya menggunakan sepeda dan dihentikan petugas.

Saat itu juga petugas menghentikan dan mengamankannya ke Polsek untuk dilakukan interogasi.

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Yang bersangkutan mengaku memiliki tanah tetapi belum bersertifikat," tuturnya.

Di sisi lain, Iqbal menambahkan, pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa senjata tajam dan memprovokasi.

"Serta membuat friksi dengan pihak yang pro pembangunan. Saat ini, 23 orang tesebut diperiksa di Polsek Bener," ujarnya.

Iqbal mengatakan, proses pengukuran dihadiri oleh pemilik tanah. Proses pengukuran berjalan dengan lancar dan kondusif.

"Terakhir Polri siap memfasilitasi siapapun warga termasuk yang kontra dengan pembangunan. Silahkan sampaikan aspirasi untuk disalurkan ke pihak terkait," katanya.(*)

Baca Juga

Komentar