Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Kemenhub Natuna Singapura

    Kemenhub Jelaskan Alasan Singapura Masih Kelola Ruang Udara Natuna- Beritasatu

    2 min read

     

    Kemenhub Jelaskan Alasan Singapura Masih Kelola Ruang Udara Natuna

    Jumat, 4 Februari 2022 | 22:45 WIB
    Oleh: Yustinus Paat / FFS

    Kementerian Perhubungan
    Kementerian Perhubungan (Foto: Kementerian Perhubungan)

    Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (KemenhubNovie Riyanto menjelaskan alasan Singapura masih mengelola pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) di Natuna dan Kepulauan Riau. Alasan utamanya, kata Novie adalah keselamatan penerbangan, bukan persoalan kedaulatan.

    “Alasan utama untuk keselamatan penerbangan. Artinya ini tidak ada hubungannya dengan kedaulatan,” kata Novie dalam acara media briefing secara virtual bersama para pemimpin redaksi media, Jumat (4/2/2022).

    BACA JUGA

    Diketahui, dalam pengelolaan FIR yang disepakati, seluas 249.575 kilometer persegi wilayah udara di atas Natuna dan Kepulauan Riau akan dikelola oleh FIR Jakarta. Namun di ketinggian 0-37.000 kaki masih akan didelegasikan pengelolaannya oleh FIR Singapura.

    Novie mengatakan, secara teknis, pengelolaan FIR tidak bisa diambil semua oleh Indonesia termasuk aerodrome control atau batasan pesawat mendarat di Singapura. Jika Indonesia mengambil semua pengelolaan ruang udara tersebut, kata dia, bisa membahayakan keselamatan penerbangan karena pengelolaannya terfragmentasi.

    “Secara safety itu harus mengakomodasi traffic inbound maupun outbond (jalur keluar masuk). Singapura ini padat ya lalu lintasnya, untuk sebelum Covid-19 itu sekitar 60 movement per jam. Jadi, banyak sekali pesawat yang lewat di situ dan tidak bisa difragmentasi,” ungkap Novie.

    BACA JUGA

    Lebih lanjut, Novie mengakui pembahasan mengenai FIR ini berlangsung cukup alot dengan Singapura. Bahkan, katanya, Indonesia dan Singapura berdebat berpuluh-puluh kali untuk menentukan luas dan tingginya area pendelegasian ini.

    “Ini berdebat puluhan kali dengan Singapura, seberapa sih luasnya? seberapa sih tinggi? Kita berdebat cukup panjang sehingga disepakati area yang sebagaimana didelegasikan, yaitu ketinggian 37.000, di luar itu adalah semuanya adalah kedaulatan kita dan kita semua yang melayani, tidak ada yang dilayani oleh Singapura,” tegas Novie.

    Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com

    Komentar
    Additional JS