LBH Yogya Ungkap Polisi Angkut Anak Kecil Saat Tangkap 40 Warga Wadas

Sekitar 40 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo diangkut ke Polsek Bener. Beberapa di antaranya bahkan masih di bawah umur.
Kepala Divisi Penelitian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Era Hareva Pasarua mengatakan informasi tersebut merupakan yang terakhir ia dapat pada sore hari ini, Selasa (8/2).
"Iya [40 orang ditangkap dan beberapa di antaranya anak-anak], di lapangan terakhir seperti itu," kata Era kepada CNNIndonesia.com, Selasa (8/2).
Ia juga mendapat informasi bahwa aparat kepolisian kembali mengepung. Sejumlah warga masih tertahan di masjid setempat.
Menurut Era, pengepungan dan penangkapan warga itu merupakan bentuk represi aparat kepolisian. Padahal, kata Era, warga Wadas hanya ingin mempertahankan tanahnya.
Diketahui, sengketa bermula saat daerah Wadas direncanakan akan menjadi lokasi untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. Warga menolak rencana tersebut, salah satunya karena proyek tersebut mengancam sumber penghidupan dan lingkungan mereka.
"Ini sebagai bentuk represi dari aparat terhadap warga negaranya, warga hanya mempertahankan lahan, tapi aparat memaksa masuk dan mengangkut paksa," tuturnya.
Hari ini, Selasa (8/1), aparat kepolisian dengan senjata lengkap menyerbu Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Lihat Juga :

Polisi mengatakan pihaknya mengangkut total 23 orang selama proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener di wilayah Desa Wadas, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2).
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy beralasan, puluhan orang itu diangkut lantaran bertindak anarkis dan menghalangi petugas.
"Ada 23 orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Bener untuk dilakukan interogasi," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa (8/2).
Menurut Iqbal, selama proses pengukuran terjadi ketegangan situasi antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar