Mengenal Proyek Rp2,06 T Bendungan Bener yang Bikin Ricuh Desa Wadas By CNN Indonesia

 

Mengenal Proyek Rp2,06 T Bendungan Bener yang Bikin Ricuh Desa Wadas

By
CNN Indonesia
cnnindonesia.com
2 min
Bendungan Bener merupakan salah satu proyek strategis nasional. Proyek bernilai Rp2,06 triliun menyisakan kericuhan bagi warga Desa Wadas yang menolak proyek. Ilustrasi. (Detikcom/Rinto Heksantoro).
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketegangan masih terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, hingga Rabu (9/2). Proyek Bendungan Bener ditengarai menjadi biang keladi dari insiden pengepungan warga setempat oleh pihak kepolisian.

"Ribuan aparat sudah masuk ke Wadas ada yang masuk pakai mobil, jalan kaki, bawa senjata lengkap," terang Staf Divisi Kampanye dan Jaringan LBH Yogyakarta, Dhanil Al Ghifary kepada CNNIndonesia.com.

Kedatangan ratusan polisi dengan peralatan lengkap itu dikaitkan dengan rencana penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk proyek Bendungan Bener.

Apa itu Bendungan Bener?

Pembangunan Bendungan Bener adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) di bawah Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penanggungjawab proyek tersebut dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Rencana konstruksi proyek bendungan telah dimulai sejak 2018 dan direncanakan selesai pada 2023 mendatang.

Dikutip dari laman resmi kppip.go.id, total investasinya mencapai Rp2,06 triliun dan dengan kucuran dana dari APBN-APBD.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak Kementerian PUPR Dwi Purwantoro menyebut bahwa pembangunan Bendungan Bener akan memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat.

Manfaat yang dimaksud adalah suplai air untuk lahan sawah beririgasi untuk 13.589 Ha daerah irigasi eksisting dan 1.110 Ha daerah irigasi baru. Kemudian, sumber pemenuhan air baku untuk masyarakat sekitar 1.500 liter/detik.

Bendungan Bener diklaim juga bermanfaat untuk pembangkit listrik di Kabupaten Purworejo sekitar 6 Mega Watt, serta mengurangi potensi banjir untuk Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kulonprogo dengan nilai reduksi banjir 8,73 juta m3.

"Selain itu, potensi pengembangan pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian setempat," ungkapnya melalui keterangan resmi belum lama ini.

Proyek pembangunan Bendungan Bener digarap oleh sejumlah perusahaan pelat merah, mulai dari PT Waskita Karya (persero) Tbk, PT PP (persero) Tbk, dan PT Brantas Abipraya (persero). Masing-masing perusahaan menggarap paket proyek yang didapat.

Masalahnya, sebagian warga menolak proyek ini. Sebagian lainnya setuju. Pemerintah sendiri menegaskan tidak ada pengambilalihan paksa lahan milik warga Desa Wadas.

Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Tengah Dwi Purnama mengatakan pengukuran dilakukan untuk mengidentifikasi kepemilikan lahan di Desa Wadas demi menentukan jumlah harga ganti rugi.

"Yang paling penting, kami ini melakukan pengukuran dalam rangka mengetahui jumlah lahan tanah. Tidak ada yang disebutkan warga, langsung ambil alih," kata Dwi dalam keterangan resminya, Rabu (9/2).

Dwi menjelaskan, pengukuran tersebut juga berdasarkan keinginan warga yang telah setuju untuk pembebasan lahan. Ia juga mengklaim tidak memaksa mengukur di lahan warga yang masih belum setuju dengan pembebasan lahan.

Baca Juga

Komentar