Pengusaha Minta Ketentuan Zero Odol Diundur 2 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani meminta pemerintah bersedia mengundur ketentuan Zero ODOL ke tahun 2025.
Seperti diketahui, pemerintah menargetkan, pelaksanaan kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL) per 1 Januari 2023. Artinya, truk-truk dengan modifikasi dimensi berlebihan dan kelebihan muatan tidak lagi diizinkan melintas.
"Seharusnya memang ada tenggat waktu mengingat situasi pandemi saat ini. Karena kondisi extraordinary sehingga perlu perpanjangan waktu. Kalau pemerintah bersedia, kami minta diundur 2 tahun," kata Hariyadi kepada CNBC Indonesia, Selasa (22/2/2022).
Pada saat bersamaan, lanjut dia, pemerintah diharapkan bisa melakukan persiapan agar saat Zero ODOL berlaku, semua pihak sudah siap.
"Bukan asal diundur, tapi dengan persiapan. Pemerintah bisa mengalihkan biaya perbaikan jalan untuk memberi subsidi bagi pengusaha truk agar bisa melakukan peremajaan. Sehingga, meringankan beban pengusaha truk melakukan konversi agar truknya laik jalan," kata Hariyadi.
Apindo, ujarnya, mendukung kebijakan Zero ODOL. Apalagi, imbuhnya, pemerintah telah mengeluhkan tingginya biaya perbaikan jalan akibat ODOL.
"Belum lagi kecelakaan hingga makan korban jiwa. Jadi, Zero ODOL ini penting dan kami mendukung," ujarnya.
Dengan subsidi peremajaan truk, kata dia, biaya ekonomi pemerintah justru lebih ringan.
"Di satu sisi, cash flow pengusaha truk terbantu," kata Hariyadi.
(dce/dce)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar