Presiden Ancam Cabut SK Hutan Sosial Jika Ditelantarkan By medcom
Presiden Ancam Cabut SK Hutan Sosial Jika Ditelantarkan
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdn.medcom.id%2Fdynamic%2Fcontent%2F2022%2F02%2F03%2F1384868%2FoHzCFMcRsu.jpg%3Fw%3D480)
Jakarta: Presiden Joko Widodo mengancam akan mencabut kembali Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, Hutan Adat, maupun Tanah Objek Reforma Agraria jika tidak digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Presiden memastikan terus memantau lahan yang telah diberikan.
"Lahan ini jangan ditelantarkan. Ini kita ikuti lho, ya. Jangan dipikir tidak diikuti. Setelah diberikan, sudah. Tidak. Cara kerja saya tidak seperti itu. Setelah diberikan, saya cek, cek, cek," ujar Jokowi saat menyerahkan ratusan SK, di Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, Kamis, 3 Februari 2022.
"Kita cabut karena tidak diapa-apain. Lebih dari 10 tahun ditelantarkan jadi kita ambil lagi dan kita bagi lagi ke masyarakat yang bisa mengelola dengan baik," jelas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Adapun, untuk bisa memperoleh modal mengolah lahan, masyarakat bisa mengajukan kemitraan dengan perusahaan-perusahaan swasta. Selain itu, masyarakat bisa mengajukan permodalam ke bank.
"Tapi hati-hati, mesti dihitung, dikalkulasi semua. Bisa mengembalikan tidak nanti. Pas ngambil enak, nanti pas mengembalikan pusing tujuh keliling," pesan Presiden.
Presiden juga berpesan kepada seluruh pemegang SK agar bisa menjaga kelestarian lingkungan. Jangan sampai, lahan yang sekarang penuh dengan pohon malah ditebang habis sampai gundul.
(LDS)