Ramai Negara Bye-bye Dolar AS, Sri Mulyani: Biaya Transaksi Lebih Murah!
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Settlement (LCS) penting dalam mendorong pemulihan ekonomi. Apalagi kondisi saat ini banyak ketidakpastian global.
"LCS antar negara relevan dalam agenda G20 di jalur keuangan yang merupakan exit strategy untuk mendukung pemulihan. Diharapkan stabilitas makro akan semakin kuat dan berkelanjutan, tidak hanya masing-masing negara tetapi secara global," katanya dalam Finance Track Main & Side Event February Series G20, Rabu (16/2/2022).
Untuk diketahui, LCS adalah kerja sama Indonesia dengan sejumlah bank sentral negara lain yang bertujuan untuk menggunakan mata uang lokal dalam setiap transaksi perdagangan bilateral dan investasi.
Lewat LCS, negara-negara termasuk Indonesia bisa mengurangi ketergantungan transaksi Internasional menggunakan dolar AS. Jadi ketika dunia usaha melakukan aktivitas ekspor dan impor, tidak perlu lagi menukarkan uang ke dolar AS.
"Tujuan LCS untuk mengurangi hubungan dalam satu mata uang tunggal terutama dolar AS. Hal ini diharapkan semakin stabilnya hubungan perdagangan dan investasi antar negara termasuk Indonesia dengan negara ASEAN," jelasnya.
Dengan mekanisme LCS ini maka transaksi remitansi atau pengiriman uang ke luar negeri akan jadi lebih murah. Pasalnya tak perlu ada proses konversi pengiriman uang ke dolar AS, kemudian ke mata uang negara tujuan.
"Biaya transaksi lebih murah karena tidak perlu atau dalam hal ini pedagang tidak perlu mengubah mata uang menjadi dolar AS," terang Sri Mulyani.
Bank Indonesia (BI) sendiri telah menjalin kerja sama implementasi LCS dengan Malaysia, Thailand, Jepang dan China. Banyak pengusaha yang menyambut baik kesempatan tersebut.
"Ini juga dapat menciptakan jaring pengaman keuangan untuk transaksi keuangan antar negara dan mengurangi risiko kerentanan akibat goncangan ekonomi global yang menyebabkan ketidakstabilan keuangan," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar