Tanda-tanda Terkena Virus Omicron, Gejala dan Mengatasinya
Tanda-tanda terkena virus Omicron tidak selalu mudah dikenali karena mirip keluhan sehari-hari, seperti batuk-pilek dan flu. Namun dipastikan, gejala pada varian ini relatif lebih ringan dibanding varian sebelumnya.
"Gejalanya mirip memang (dengan flu biasa) batuk, pilek, hidung tersumbat kemudian cairan di hidung atau meler, dan juga rasa lesu, lemah, demikian kadang demam, ini mirip flu biasa," kata dr Erlina Burhan, Ketua Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), pada konferensi pers baru-baru ini.
Konsultan senior pulmonologi dan perawatan klinis RS Global Parel di Mumbai, dr Harish Chafle, membagi tanda-tanda terkena virus Omicron menjadi 3 kategori:
Tanda-tanda terkena virus Omicron yang Paling Umum
- Demam
- Batuk
- Kelelahan
- Kehilangan indra penciuman dan rasa
Tanda-tanda terkena virus Omicron yang Kurang Umum
- Sakit tenggorokan
- Sakit kepala
- Nyeri
- Diare
- Ruam kulit
- Perubahan warna pada jari tangan atau kaki
- Mata merah atau iritasi
Tanda-tanda terkena virus Omicron yang Tergolong Serius
- Kesulitan bernapas atau sesak napas
- Kehilangan bicara atau mobilitas
- Kebingungan
- Nyeri dada
Selain itu, ada juga laporan yang menyebut tanda-tanda terkena virus Omicron bisa ditemukan saat buang air besar (BAB). Laporan John Hopkins Medicine menunjukkan bahwa sekitar 20 persen pasien COVID-19 cenderung mengalami diare ketika terpapar varian Omicron.
Diare perlu dicurigai sebagai tanda-tanda terkena virus Omicron jika disertai dengan gejala lain seperti flu.
Bagaimana cara mengatasi tanda-tanda terkena virus Omicron? Simak di TAUTAN INI.
Cara Dapat Obat Gratis
Pasien Omicron yang mengalami gejala ringan juga bisa mendapatkan obat gratis dari Kementerian Kesehatan. Berikut alur mendapatkan obat gratis:
- Pasien melakukan tes PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kemenkes.
- Jika hasil tesnya positif, laboratorium penyedia layanan tes COVID-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kemenkes (NAR) dan pasien akan menerima pesan WhatsApp (WA) dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.
- Apabila tidak mendapatkan pemberitahuan melalui pesan WA, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri melalui situs https://isoman.kemkes.go.id.
- Setelah mendapatkan pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring atau online dengan dokter di salah satu dari 17 platform layanan telemedicine.
Komentar
Posting Komentar