Cara Pengusaha Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri - detikFinance - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Cara Pengusaha Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri - detikFinance

Share This

 

Cara Pengusaha Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Minggu, 27 Mar 2022 14:06 WIB
Suasana aktivitas bongkar muat di Jakarta International Container Terminal, Jakarta Utara, Rabu (5/9/2018). Aktivitas bongkar muat di pelabuhan tetap jalan di tengah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpuruk. Begini suasananya.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berupaya mendukung dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. Hal itu dilakukan HIPMI, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk mencintai produk buatan dalam negeri.

Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI Bagas Adhadirgha mengatakan, presiden telah memberi peluang para pengusaha lokal, agar bisa semakin berinovasi dalam meningkatkan daya saing produk.

"Bapak Presiden menyampaikan bahwasannya, anggaran pemerintah wajib 40 persen dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri. Tujuannya untuk menekan laju inflasi dan membuka lapangan kerja," ujar Bagas, dalam rangka arahan Presiden tentang 'Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia' kepada para Menteri dan Kepala Daerah, di Bali, Jumat (25/3/2022).

Dalam meningkatkan produk dalam negeri, katanya, peran HIPMI tentu sangat diperlukan. HIPMI akan menyuarakan kampanye penggunaan produk dalam negeri, dengan membuat berbagai gerakan cinta produk dalam negeri atau gerakan menggunakan produk dalam negeri.

Baca juga:

Peran dia juga mengatakan, pihaknya diharapkan bisa membuat produk-produknya dimasukkan ke dalam e-katalog atau aplikasi belanja online, yang disediakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Layanan online itu dibuat untuk menyediakan berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Selain itu, dia juga berharap agar langkah ini bisa diterapkan juga oleh para produsen besar di Indonesia, guna meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Tidak hanya pemerintah, pihak swasta juga harus memiliki rasa cinta produk buatan dalam negeri.

"Jangan sampai nanti malah langkah pemerintah, yang sudah memprioritaskan penggunaan produk-produk dalam negeri dalam belanja negara ataupun BUMN, tetapi tidak dimanfaatkan para produsen besar tersebut karena tidak mau berupaya meningkatkan TKDN dalam proses produksinya," tegas Bagas.

Bagas juga menyebutkan penggunaan 40 persen dari APBN, APBD maupun belanja dari BUMN bisa membuka lapangan kerja bagi 2 juta masyarakat Indonesia.





Simak Video "Sederet Barang yang Diimpor Pemerintah hingga Bikin Jokowi Jengkel"


(zlf/zlf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages