0
News
    Home Featured PBB Rusia Ukraina

    Meski Setujui Resolusi PBB Untuk Hentikan Serangan Rusia ke Ukraina, RI Diyakini Tak Memihak - Wow Keren

    2 min read

     

    Meski Setujui Resolusi PBB Untuk Hentikan Serangan Rusia ke Ukraina, RI Diyakini Tak Memihak

    Sebelumnya, Ukraina diketahui meminta dukungan Indonesia atas serangan dari Rusia. Namun Indonesia tampaknya tetap berpegang pada prinsipnya tidak akan berpihak dengan pihak manapun dalam perang.

    Mar 3, 2022 11:32

    Pada Rabu (2/3) waktu setempat, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan voting atas resolusi penghentian serangan Rusia terhadap Ukraina. Adapun vote tersebut diambil dalam sesi khusus sidang majelis umum PBB yang dipimpin oleh Presiden Majelis Umum PBB Abdulla Shahid di Markas PBB, New York, Amerika Serikat.

    Dalam vote tersebut, Indonesia diketahui menjadi salah satu negara dari 140 negara lain yang menyetujui resolusi PBB yang meminta Rusia untuk menghentikan serangan ke Ukraina. Berdasarkan informasi yang disampaikan AFP, resolusi tersebut dibuat untuk mengutuk keputusan Presiden Rusia Vladimir Putin yang menempatkan pasukan nuklirnya dalam posisi siaga.

    Selain Indonesia, ada juga negara Asia Tenggara lainnya yang menyetujui agar serangan Rusia dihentikan yakni Singapura, Malaysia, Thailand, hingga Timur Leste. Kemudian ada juga Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban dan Israel menyetujui resolusi PBB tersebut.

    Meski demikian, ada juga negara yang menolak resolusi dari PBB yakni Korea Utara, Suriah, Eritrea, Rusia, dan Belarusia. Sementara untuk negara yang memilih untuk tidak bersikap adalah Tiongkok, Vietnam, Irak, Bolivia, hingga Afrika Selatan. Setelah voting, suasana ruang sidang diwarnai dengan gemuruh tepuk tangan.

    Sebelumnya, Ukraina diketahui meminta dukungan dari Indonesia untuk melawan Rusia. Atas hal ini, Pengamat Hubungan Internasional Universitas Padjajaran (Unpad), Teuku Rezasyah, menilai wajar Ukraina meminta dukungan kepada Indonesia lantaran menurutnya RI memiliki kredibilitas tinggi terkait perdamaian dunia.

    "Seperti biasanya, pandangan RI akan menjadi referensi banyak negara saat ini dan ke depan," tutur Rezasyah kepada wartawan, Rabu (2/3).

    Meski demikian, Rezasyah menilai bahwa RI memiliki kewenangan mutlak dalam membuat kebijakan terkait perang antara Rusia dengan Ukraina. Ia menuturkan bahwa kebijakan RI bisa saja tidak memuaskan harapan kedua belah pihak.

    "Dengan mengedepankan seluruh aspek kepentingan nasionalnya, berikut ketaatannya dengan konstitusi nasional dan hukum internasional," terang Rezasyah. "Kebijakan RI tersebut, sebagaimana telah dikeluarkan oleh Kemenlu RI memang tidak bisa memuaskan seluruh harapan Ukraina dan Rusia."

    Rezasyah mengungkapkan bahwa keputusan tersebut memang menempatkan RI sebagai negara yang mandiri, tidak berpihak, dan membuka diri untuk seluruh kerja sama internasional secara berkelanjutan. Ia bahkan menilai sikap RI tidak akan berubah dalam konflik Rusia dengan Ukraina. Menurutnya, perlu adanya koordinasi Kemenlu RI dengan Dubes Ukraina.

    "Konsultasi ini, diharapkan dapat membantu RI merancang kebijakan selanjutnya, dalam hal terjadinya perkembangan baru dalam krisis yang sedang dihadapi Ukraina ini," papar Rezasyah.

    (wk/tiar)
    Komentar
    Additional JS