Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Sawit Manipulasi 50% Ekspor - SINDOnews.com
3 min read
Purbaya Ungkap 10 Perusahaan Sawit Manipulasi 50% Ekspor
Kamis, 08 Januari 2026 - 21:38 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam rangkaian konferensi pers APBN KiTA, di Jakarta, Kamis (8/1/2026). FOTO/Anggie Ariesta
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan temuan terkait praktik kecurangan sistemik di sektor ekspor-impor yang berpotensi menyebabkan kebocoran besar penerimaan negara. Temuan tersebut disampaikan dalam taklimat awal tahun bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang dan menyoroti lemahnya pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta perpajakan.
Purbaya menjelaskan, salah satu praktik yang menjadi perhatian utama adalah manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang dilakukan secara masif oleh perusahaan-perusahaan besar di sektor kelapa sawit. Praktik ini dinilai merugikan negara karena nilai ekspor yang dilaporkan jauh di bawah harga transaksi sebenarnya.
"Kita deteksi ada beberapa perusahaan sawit melakukan under-invoicing export separuh dari nilai ekspornya. Saya kan baru dapat 10 perusahaan besar, itu dapat sekitar 50 persen kira-kira kalau dipukul rata yang total ekspor mereka yang diakui nggak separuhnya," ungkap Purbaya usai konferensi pers APBN KiTA, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Purbaya: Saya Buat Defisit 0% Bisa, tapi Ekonomi Morat-marit
Selain sektor sawit, Menteri Keuangan juga menyoroti maraknya industri liar di sektor baja dan bahan bangunan yang dikelola oleh pihak asing. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut beroperasi tanpa kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, menggunakan tenaga kerja asing, serta melakukan transaksi berbasis tunai untuk menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Purbaya menjelaskan, salah satu praktik yang menjadi perhatian utama adalah manipulasi nilai ekspor atau under-invoicing yang dilakukan secara masif oleh perusahaan-perusahaan besar di sektor kelapa sawit. Praktik ini dinilai merugikan negara karena nilai ekspor yang dilaporkan jauh di bawah harga transaksi sebenarnya.
"Kita deteksi ada beberapa perusahaan sawit melakukan under-invoicing export separuh dari nilai ekspornya. Saya kan baru dapat 10 perusahaan besar, itu dapat sekitar 50 persen kira-kira kalau dipukul rata yang total ekspor mereka yang diakui nggak separuhnya," ungkap Purbaya usai konferensi pers APBN KiTA, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Purbaya: Saya Buat Defisit 0% Bisa, tapi Ekonomi Morat-marit
Selain sektor sawit, Menteri Keuangan juga menyoroti maraknya industri liar di sektor baja dan bahan bangunan yang dikelola oleh pihak asing. Perusahaan-perusahaan tersebut disebut beroperasi tanpa kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan, menggunakan tenaga kerja asing, serta melakukan transaksi berbasis tunai untuk menghindari kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Purbaya mengaku heran praktik-praktik tersebut dapat berlangsung cukup lama tanpa terdeteksi aparat terkait. Ia menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan, sehingga membuka ruang bagi perusahaan asing maupun domestik untuk menghindari kewajiban kepada negara.
Menanggapi kritik keras Presiden Prabowo terkait dugaan permainan oknum petugas, Purbaya memberikan ultimatum tegas kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar segera berbenah. Ia menegaskan akan melakukan penataan menyeluruh dan tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pegawai yang tidak menjalankan tugas secara profesional.
Baca Juga: Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh 5,45%, Purbaya: di Bawah Janji Saya!
Untuk menutup celah kebocoran penerimaan negara, Kementerian Keuangan akan memaksimalkan pemanfaatan data Lembaga Nasional Single Window (LNSW) dan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Sistem ini diharapkan mampu memetakan risiko ekspor-impor secara real-time sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha agar tidak lagi melakukan manipulasi nilai transaksi.
(nng)