Viral Penumpang Merokok Naik Mobil Pelat Kemenhan, Begini Penjelasannya -
Viral Penumpang Merokok Naik Mobil Pelat Kemenhan, Begini Penjelasannya
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait langsung angkat bicara. Dia menegaskan, pelat nomor yang terpasang pada kendaraan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diberikan izin penggunaannya.
- Video viral BMW putih berpelat dinas Kemhan palsu, penumpang merokok.
- Kemhan tegaskan pelat 51692-00 palsu dan bukan inventaris dinas.
- Kemhan koordinasi dengan POM TNI/Polri tindak penyalahgunaan pelat.
Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial menampilkan mobil BMW berkelir putih jadi sorotan. Penumpang mobil di bagian depan tertangkap kamera sedang merokok. Video ini heboh lantaran mobil tersebut menggunakan pelat dinas Kemhan 51692-00.
Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait langsung angkat bicara. Dia menegaskan, pelat nomor yang terpasang pada kendaraan tersebut adalah palsu dan tidak pernah diberikan izin penggunaannya.
"Sesuai ketentuan, kendaraan dinas di lingkungan Kemhan berwarna hitam, dan sedan BMW tidak termasuk dalam daftar inventaris kendaraan dinas," kata Rico dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).
Hasil penelusuran data inventaris Biro Umum Setjen Kemhan menunjukkan, pelat nomor 51692-00 sudah tidak terdaftar. Karena masa berlakunya telah berakhir. Pelat tersebut sebelumnya memang pernah digunakan secara resmi oleh Mayjen TNI (Purn) Sudibyo saat menjabat Wakil Rektor I Universitas Pertahanan RI.
"Namun izin penggunaan berakhir pada 1 Juni 2025 dan tidak diperpanjang, namun pelat yang sama pernah disalahgunakan pada kendaraan Toyota Fortuner dan sempat viral sekitar awal tahun 2025," ucap dia.
Dia menegaskan, penyalahgunaan pelat dinas merupakan pelanggaran hukum dan tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap institusi.
"Saat ini Kemhan tengah berkoordinasi dengan POM TNI, Polri, serta aparat penegak hukum kewilayahan untuk melakukan penertiban," ujar dia.
Rico mengimbau masyarakat agar tidak langsung berspekulasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.
"Masyarakat untuk menyikapi setiap informasi di berbagai media secara bijak, menunggu klarifikasi resmi," tutupnya.