Penentang Vladimir Putin Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara - CNN Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Penentang Vladimir Putin Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara - CNN Indonesia

Share This

 www.cnnindonesia.com

Penentang Vladimir Putin Alexei Navalny Divonis 9 Tahun Penjara

CNN Indonesia
2-3 minutes
Selasa, 22 Mar 2022 20:31 WIB

Pengadilan Lefortovo di Moskow, Rusia, menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap kritikus Presiden Rusia Vladimir Putin, Alexei Navalny.

Penentang Vladimir Putin Alexei Navalny divonis sembilan tahun penjara. (Evgeny Feldman / Novaya Gazeta)

Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadilan Lefortovo di Moskow, Rusia, menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap kritikus Presiden Rusia Vladimir Putin, Alexei Navalny.

Vonis itu lebih ringan daripada Jaksa yang menuntut Navalny dengan hukuman 13 tahun penjara.

Mengutip Reuters, Navalny dinyatakan bersalah atas kasus penipuan pada hari ini, Selasa (22/3). Adapun hukuman kurung terhadap Navalny ini akan membuat oposisi Putin berkurang selama tahun-tahun ke depan.


"Navalny melakukan penipuan, yaitu pencurian properti orang lain dengan penipuan," kata Hakim Margarita Kotova, Selasa (22/3).

Selain hukuman kurung, Navalny juga diwajibkan membayar denda sebanyak 1,2 jura rubel atau sekitar 11.535 dolar AS.

Navalny juga dinyatakan bersalah melakukan penghinaan terhadap pengadilan. Ia sudah menjalani hukuman dua setengah tahun di sebuah kamp penjara di timur Moskow karena pelanggaran pembebasan bersyarat terkait dengan tuduhan yang menurutnya dibuat-buat untuk menggagalkan ambisi politiknya.

Ia ditangkap setibanya ia di Rusia pada Februari 2021. Kala itu, Navalny kembali ke Rusia setelah menerima perawatan medis di Jerman menyusul keracunan yang dialaminya. Ia kemudian menuduh dinas keamanan Rusia dan pada Presiden Rusia Vladimir Putin meracuninya. Namun, Rusia mengklaim tidak melihat bukti bahwa Navalny diracun oleh pihak Kremlin.

Pada bulan Januari, Rusia menambahkan Navalny dan pembantu utamanya ke daftar federal 'ekstrimis dan teroris'. Yayasan Anti-Korupsi (FBK) milik Navalny juga dilarang beroperasi oleh pengadilan Rusia tahun lalu dan dinyatakan sebagai organisasi ekstremis.

(khr/bac)

Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Putin Sebut Invasi Ukraina Berjalan Sesuai Rencana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages