Polri Buka Peluang Ajukan Red Notice Guna Buru Pendeta Saifuddin Ibrahim - detiknews - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Polri Buka Peluang Ajukan Red Notice Guna Buru Pendeta Saifuddin Ibrahim - detiknews

Share This

 

Polri Buka Peluang Ajukan Red Notice Guna Buru Pendeta Saifuddin Ibrahim

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Rabu, 30 Mar 2022 15:13 WIB
Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses kembali bikin heboh karena meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Quran. (YouTube Saifuddin Ibrahim)
Pendeta bernama Saifuddin Ibrahim atau Abraham Ben Moses (YouTube Saifuddin Ibrahim)
Jakarta -

Bareskrim Polri masih memburu jejak tersangka kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim. Bareskrim membuka peluang untuk pengajuan penerbitan red notice guna memburu Saifuddin.

"Segala upaya pastinya akan dilakukan oleh penyidik untuk ungkap kasus ini. Termasuk yang disampaikan (menerbitkan red notice)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Sebab, Saifuddin diduga sedang berada di Negeri Paman Sam atau Amerika Serikat. Ramadhan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk mengungkap perkara tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, diduga Saudara SI berada di Amerika Serikat. Sementara kami masih berproses. Sekali lagi, semua upaya akan ditempuh oleh penyidik untuk mengungkap kasus ini," ungkap Ramadhan.

"Secara umum kita akan terus melakukan penyelidikan dan penyidikan berkoordinasi dengan semua kementerian/lembaga yang terkait dengan permasalahan ini," sambungnya.

Polri Gandeng FBI

Sebelumnya, polisi mengungkap keberadaan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang bikin gaduh karena meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Al-Qur'an. Saifuddin diduga berada di Amerika Serikat (AS).

"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa Saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Dedi menjelaskan penyidik Bareskrim akan berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait keberadaan Saifuddin di Amerika Serikat.

"Melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat," tuturnya.

"Melakukan koordinasi dengan Kemlu terkait dugaan keberadaan Saudara SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan legal attache FBI," imbuh Dedi.




(rak/dwia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages