Senat AS Putuskan Putin Penjahat Perang By Merdeka
Senat AS Putuskan Putin Penjahat Perang
:extract_focal()/https%3A%2F%2Fcdns.klimg.com%2Fmerdeka.com%2Fi%2Fw%2Fnews%2F2022%2F03%2F16%2F1417046%2F540x270%2Fsenat-as-putuskan-putin-penjahat-perang.jpg)
Merdeka.com - Senat Amerika Serikat hari ini secara bulat meloloskan resolusi mengecam Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai penjahat perang. Keputusan yang dicapai dengan suara bulat ini termasuk jarang terjadi di Kongres AS yang sangat terpolarisasi.
Resolusi ini diusulkan oleh senator Republik Lindsey Graham dan didukung oleh para senat di kedua partai, Demokrat dan Republik. Senat AS juga mendesak Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) di Thea Hague, Belanda, dan negara lain untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan tentara Rusia dalam invasi ke Ukraina.
"Semua di majelis ini bergabung, baik Demokrat dan Republik, untuk mengatakan Vladimir Putin harus bertanggung jawab atas kekejaman yang dilakukan terhadap rakyat Ukraina," kata Ketua Senat Demokrat Chuck Schumer dalam pidatonya sebelum pemungutan suara, seperti dilansir laman Reuters, Rabu (16/3).
Rusia selama ini menyebut mereka melancarkan "operasi militer khusus" untuk melakukan demiliterisasi dan "de-Nazifikasi" Ukraina. Putin juga menyebut Ukraina sebagai negara boneka.
Moskow sejauh ini belum menguasai satu pun dari 10 kota besar di Ukraina sejak operasi militer ini dimulai pada 24 Februari lalu. (mdk/pan)