Ukraina Tuding Rusia Lakukan Genosida, Apa yang Dimaksud Genosida? - Tempo - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Ukraina Tuding Rusia Lakukan Genosida, Apa yang Dimaksud Genosida? - Tempo

Share This

 

Ukraina Tuding Rusia Lakukan Genosida, Apa yang Dimaksud Genosida?

Reporter:

Tempo.co

Editor:

S. Dian Andryanto

Sabtu, 12 Maret 2022 13:45 WIB
Ukraina Tuding Rusia Lakukan Genosida, Apa yang Dimaksud Genosida?
Petugas pemadam kebakaran bekerja di lokasi yang hancur akibat serangan udara Rusia di distrik Novokodatsky, Dnipro, Ukraina, 11 Maret 2022. Emergency Service of Ukraine/Handout via REUTERS

TEMPO.COJakarta - Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, menuding Rusia melakukan genosida. Tudingan ini diucapkannya, setelah pasukan Rusia memborbadir satu rumah sakit bersalin di Kota Mariupol pada Rabu, 9 Maret 2022.

“Serangan ke rumah sakit bersalin merupakan bukti final, bukti bahwa genosida terhadap warga Ukraina sedang berlangsung,” kata Zelensky, dikutip dari CNN.

Dilansir dari Channel News Asia, Rusia pun membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan laporan itu adalah “berita palsu”. Sebab, Rusia berdalih bangunan itu merupakan bekas rumah sakit bersalin yang telah lama diambil-alih oleh pasukan Ukraina.

Lantas, apa yang dimaksud dengan genosida? Tindakan apa yang dapat disebut sebagai genosida? Berikut penjelasannya.

Genosida adalah salah satu bentuk kejahatan dengan memusnahkan kelompok masyarakat tertentu secara sistematis dan disengaja. Pemusnahan ini diakibatkan oleh kebencian bangsa, ras, hingga agama.

Arti Istilah Genosida

Istilah genosida berasal dari bahasa Yunani, yakni dari kata "genos" yang berarti ras, suku, atau bangsa, dan kata bahasa Latin "cide" yang artinya pembunuhan. Kata genosida pertama kali diperkenalkan oleh seorang akademisi berdarah Polandia-Yahudi bernama Raphael Lemkin.

Dalam konteks hukum internasional, genosida diatur di dalam beberapa instrumen internasional, di antaranya adalah Konvensi Genosida dan Statuta Roma. Kedua instrumen internasional tersebut mengartikan genosida sebagai berikut.

Genosida berarti setiap perbuatan berikut ini yang dilakukan dengan tujuan untuk menghancurkan, seluruhnya atau untuk sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau keagamaan, seperti misalnya:

  • Membunuh anggota kelompok tersebut;
  • Menimbulkan luka fisik atau mental yang serius terhadap para anggota kelompok tersebut;
  • Secara sengaja menimbulkan kondisi kehidupan yang diperhitungkan akan menyebabkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau untuk sebagian;
  • Memaksakan tindakan-tindakan yang dimaksud untuk mencegah kelahiran dalam kelompok tersebut;
  • Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok itu kepada kelompok lain.

Pada Konvensi tentang Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, beberapa upaya lain berikut ini juga termasuk bentuk genosida:

  • Mencegah kelahiran di dalam kelompok.
  • Larangan paksa untuk tidak menambah keturunan pada sebuah kelompok

Dalam resolusi 96 (I) tertanggal 11 Desember 1946, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), genosida ditetapkan sebagai bentuk kejahatan hukum internasional. Genosida bertentangan dengan jiwa dan tujuan PBB dan dikutuk dunia yang beradab. Aksi tersebut juga membawa kerugian sangat besar pada kemanusiaan.

Salah satu contoh genosida yang pernah terjadi di Indonesia adalah pembunuhan massal oleh tentara Belanda pimpinan Kapten Raymond Pierre Paul Westerling pada 12 Desember 1946. Pada masa itu, sekitar 40 ribu rakyat Sulawesi Selatan dilaporkan telah dibunuh massal.

M. RIZQI AKBAR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages