121 Tahun Silam, Saikun Kentus yang Bawa Reog ke Malaysia dari Ponorogo - Ponorogo Kominfo

 

121 Tahun Silam, Saikun Kentus yang Bawa Reog ke Malaysia dari Ponorogo

REOG eksis dan berkembang di Malaysia bukan isapan jempol belaka. Saksi matanya adalah Arik Dwijayanto,  Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Sunan Giri (Insuri) Ponorogo. Arik pernah berdiam menahun di Negeri Jiran tatkala menempuh program magister di Universitas Malaya. Bahkan, tesis yang disusunnya berjudul ‘’Sejarah Penghijrahan Kesenian Reog Ponorogo di Batu Pahat Johor”.

‘’Asal-usul reog di Malaysia itu tidak terlepas dari orang Ponorogo yang bermigrasi internasional,’’ kata Arik kepada PNRG.GO, Selasa (12/4/2022).

Sebuah disertasi terbitan Universitas Malaya pada 1825 mengungkapkan bahwa gelombang pertama emigrasi wong Ponorogo ke Malayasia berjumlah 25 jiwa. Mereka menyeberang lewat Singapura. Eksodus penduduk antarnegara di Asia Tenggara itu membesar hingga menjelang abad 19.

‘’Tepatnya tahun 1890 dengan jumlah sekitar 15.000 jiwa, termasuk warga Ponorogo yang menetap di kawasan Johor, khususnya Batu Pahat,’’  terang Arik.

Mereka akhirnya beranak-pinak di Batu Pahat. Pun, melestarikan kesenian asal kampung halaman yaitu reog. Muncul nama Saikun Kentus yang kali pertama memboyong reog ke Malaysia dari Ponorogo, pada 1901 silam. Arik juga sempat bertemu dengan Miskun Karim, pada 2011 lalu, salah seorang pegiat reog dengan grup bernama Barongan Setiabudi.

‘’Miskun Karim memiliki leluhur di Desa Semanding, Kecamatan Kauman. Fasih berbahasa Jawa mengaku orang Somoroto, meskipun lahir dan besar di Malaysia,’’ kenang dosen yang mengampu jurusan pengembangan masyarakat Islam (PMI) itu.

Menurut Arik, tidak selayaknya muncul klaim reog adalah warisan budaya tak benda Malaysia. Sejarah membuktikan bahwa reog masuk ke Negeri Jiran pada 1901 dan yang membawa orang Ponorogo.

‘’Pada dasarnya yang melestarikan reog di Batu Pahat, Johor, dan kawasa sekitar Malaysia itu, tidak lain serta tidak bukan, orang keturunan Ponorogo. Walaupun secara identitas politik adalah warga negara Malaysia,’’ tegasnya.

Arik sengaja menelusuri portal resmi Kementrian Pelancongan Seni dan Budaya Malaysia soal pengajuan barongan sebagai warisan budaya tak benda ke UNESCO. Tidak ada statemen yang menguatkan klaim itu. Begitu pula isi pemberitaan media mainstream di Malaysia.

‘’utusan.com, kemudian Sinar Harian, dan beberapa media lainnya belum memberitakan usulan pendaftaran barongan atau reog ke UNESCO,’’ ujarnya. (kominfo/win/hw)

Baca Juga

Komentar

 Pusatin Informasi 


 Postingan Lainnya