Alasan Konstitusi, Jokowi Tolak Beri Bantuan Senjata ke Ukraina
Presiden Jokowi mengungkap permintaan bantuan persenjataan dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Jokowi menolak permintaan tersebut.
Permintaan itu diungkap Jokowi dalam siaran virtual yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/4/29022). Jokowi mengungkap komunikasinya dengan Zelensky melalui telepon. Adapun telepon itu dilakukan pada Rabu (27/4) pukul 15.00 WIB.
Jokowi mengatakan mendapat perkembangan terkini terkait situasi di Ukraina dari Zelensky, termasuk permintaan bantuan persenjataan.
"Dalam perbincangan telepon dengan Presiden Ukraina, saya memperoleh update mengenai perkembangan situasi saat ini di Ukraina. Dalam pembicaraan itu dibahas juga mengenai berbagai permintaan bantuan persenjataan dari Indonesia," kata Jokowi.
Namun Jokowi menolak permintaan bantuan itu. Dia menegaskan hal itu sesuai dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia.
"Saya menegaskan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia dan prinsip politik luar negeri, Indonesia melarang permintaan bantuan persenjataan pada negara lain," ujarnya.
Meski begitu, Jokowi memastikan akan memberikan bantuan kemanusiaan kepada Ukraina. Dia pun menyampaikan harapan perang Rusia dan Ukraina segera menemukan solusi damai.
"Namun saya menyampaikan kesiapan Indonesia untuk memberikan bantuan kemanusiaan. Saya sampaikan mengenai harapan agar perang dapat segera dihentikan dan solusi damai melalui perundingan dapat dikedepankan," ujarnya.
(eva/knv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar