Apakah Air Liur Termasuk Najis? Ini Jawaban Buya Yahya - Portal Jember
PORTAL JEMBER - Saat kita tertidur pulas biasanya mengeluarkan air liur. Namun apakah air liur tersebut termasuk dalam najis?
Dilansir PORTAL JEMBER dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV yang tayang 22 Mei 2019, ini penjelasan Buya Yahya tentang air liur.
Sebelumnya ada salah satu pengikut acara ceramah Buya Yahya memberikan pertanyaan.
"Apakah hukum air liur yang keluar saat kita tertidur?," kata salah satu pengikut ceramah.
Permasalahan air liur yang keluar dari mulut bukanlah najis, yang najis adalah yang keluar dari dalam perut kita.
"Jadi air liur yang keluar dari dalam perut itu jelas najis," jawab Buya Yahya.
"Tapi kalau yang keluar dari kepala hingga tenggorokan, maka itu tidak najis," lanjut Buya.
Umumnya air liur saat kita tertidur bukanlah cairan yang keluar dari dalam perut.
"Air liur adalah suci, kecuali air keluar dari dalam perut," ungkap Buya Yahya.
Maka hukum najisnya air liur jika itu berasal dari dalam perut, jika tidak maka air liur tersebut tidak dikatakan najis.
Jika di dalam musholah atau masjid tidak diperbolehkan untuk tidur, semata itu bukan karena air liur yang dihasilkan termasuk kedalam najis.
Hanya saja beberapa orang yang tertidur biasa menghasilkan air liur yang berbau karena beberapa alasan, maka itu mengakibatkan ketidaknyamanan bagi seseorang yang akan melakukan ibadah sholat.***
Komentar
Posting Komentar