Bakal 'Ditendang' dari Dewan HAM PBB, Rusia Tebar Ancaman

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib Rusia dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB akan segera diputuskan melalui pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Majelis Umum PBB, Kamis (7/4/2022).
Adapun, sebanyak dua pertiga dari mayoritas anggota voting, tidak termasuk yang abstain, dapat menangguhkan keanggotaan sebuah negara dalam dewan tersebut. Sebelumnya, Libya keanggotaannya ditangguhkan pada 2011 karena kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin saat itu, Muammar Gaddafi.
Para diplomat Barat yakin mereka memiliki cukup dukungan di antara 193 anggota Majelis Umum PBB untuk menangguhkan kepesertaan Moskow. Hal itu didasarkan pada draf dokumen yang mengungkapkan keprihatinan besar pada hak asasi manusia yang sedang berlangsung dan krisis kemanusiaan di Ukraina yang disebabkan serangan Rusia
"Penting untuk mengatakan (kepada Rusia) 'kami tidak akan membiarkan Anda terus bertindak dengan impunitas seperti itu dan berpura-pura bahwa Anda menghormati hak asasi manusia'," tutur Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan kepada Reuters.
Di sisi lain, Rusia telah memperingatkan negara-negara bahwa suara ya atau abstain akan dipandang sebagai "isyarat tidak bersahabat" dengan konsekuensi untuk hubungan bilateral.
Adapun, sejak serangan Rusia ke Ukraina yang dimulai pada 24 Februari, Majelis Umum PBB telah mengadopsi dua resolusi yang mengecam Rusia dengan 141 dan 140 suara mendukung.
Rusia "Ditendang" dari Dewan HAM PBB
(luc/luc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar