BPOM Temukan Bahan Formalin pada Sejumlah Takjil di Pasar Lebak
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Serang mengecek kandungan makanan pada jajanan takjil di wilayah Kabupaten Lebak, Banten. Ada 31 sampel yang diperiksa, 4 sampel di antaranya terindikasi mengandung bahan berbahaya formalin.
Salah satu petugas BPOM Serang Faizal mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Jumat (8/4) kemarin di Pasar Rangkasbitung dan pusat jajanan takjil di Plaza Lebak. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada produk pangan yang rusak, kedaluwarsa, serta melakukan pengawasan terhadap izin edar di beberapa produk makanan.
"Hasilnya, terdapat 4 sampel yang terindikasi menggunakan bahan berbahaya formalin, yaitu dua sampel cincau hitam, satu sampel agar merah dan satu sampel kolang-kaling," katanya kepada detikcom melalui pesan singkat, Minggu (10/4/2022).
Sampel tersebut dicek menggunakan rapid test kit. Produk yang terindikasi mengandung bahan berbahaya langsung ditarik dan diturunkan dari display para pedagang oleh petugas.
Sementara itu, para pedagang diberi pembinaan untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang mengandung bahan berbahaya. Ke depan, para pedagang diharapkan bisa lebih teliti terhadap produk makanan yang dijualnya.
"(Pembinaan) sehingga tidak akan menjual kembali makanan yang mengandung bahan berbahaya ke depannya," pungkasnya.
(isa/isa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar