Ekspor Minyak Goreng & CPO Dilarang, Ini Tanggapan Gapki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akhirnya resmi melarang ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Kebijakan itu menyusul melambungnya harga minyak goreng akibat kelangkaan di pasaran.
Terkait hal tersebut, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan mendukung dan menghormati setiap kebijakan pemerintah di sektor kelapa sawit.
Asosiasi pun menyatakan siap memantau perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut, khususnya dampak yang ditimbulkan terhadap pasar kelapa sawit domestik. Gapki juga mengajak para pelaku usaha lainnya untuk ikut memonitor.
"Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut," tutur Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi, dikutip Sabtu (23/4/2022).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi menutup keran ekspor CPO dan produk minyak goreng mulai 28 April mendatang.
Hal tersebut ia ungkapkan seusai memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat bersama jajaran Menteri,
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata dia Jumat (22/4/2022).
Komentar
Posting Komentar