0
News
    Home Featured Kediri Kemenhub Mudik Yogyakarta

    Kemenhub: Jalur Selatan Jawa dari Yogyakarta hingga Kediri Memadai untuk Mudik - tempo

    4 min read

     

    Kemenhub: Jalur Selatan Jawa dari Yogyakarta hingga Kediri Memadai untuk Mudik

    Reporter:
    Editor:

    Ali Akhmad Noor Hidayat

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Rapat tersebut membahas kesiapan Pemerintah dalam mengantisipasi peningkatan penumpang menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Rapat tersebut membahas kesiapan Pemerintah dalam mengantisipasi peningkatan penumpang menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

    TEMPO.COJakarta – Kementerian Perhubungan menyatakan jalur selatan Jawa yang terbentang dari Yogyakarta hingga Kediri memadai sebagai jalur alternatif mudik. Jalur ini diklaim sudah didukung dengan infrastruktur yang baik.

    "Jalur pantai selatan Jawa memadai untuk jalur mudik, pemandangan bagus dan pilihan-pilihan seandainya masyarakat ingin wisata kuliner itu dimungkinkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Djoko Sasono dalam keterangannya, Kamis, 21 April 2022.

    Djoko memantau area jalur selatan Jawa dari Yogyakarta menuju Wonogiri, Pacitan, Trenggalek hingga Kediri. Dia berharap, infrastruktur jalan yang telah tersedia ditambah dengan fasilitas penunjang ini dapat mendukung kelancaran arus mudik masyarakat.

    Meski demikian, ia mengimbau pemerintah daerah dan pengelola jalan menambah kelengkapan informasi untuk memudahkan para pemudik. "Semoga dengan waktu yang ada, kelengkapan informasi bisa segera ditambahkan sehingga masyarakat bisa melakukan perjalanan tanpa perlu ragu untuk melalui rute ini," ujarnya.

    Hasil survei Badan Litbang Perhubungan (Balitbanghub) menunjukkan potensi jumlah pemudik yang akan menggunakan angkutan laut pada masa Lebaran 2022 mencapai 1,4 juta orang.

    Angka prediksi ini jauh meningkat dibandingkan dengan jumlah penumpang pada masa angkutan Lebaran 2020-2021 yang lalu.


    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Rapat tersebut membahas kesiapan Pemerintah dalam mengantisipasi peningkatan penumpang menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Rapat tersebut membahas kesiapan Pemerintah dalam mengantisipasi peningkatan penumpang menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 pada masa Pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis

    Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebih awal untuk menghindari terjadinya kemacetan. Adapun puncak mudik diperkirakan berlangsung pada 28 hingga 30 April 2022.  

    “Kalau bisa lakukan perjalanan mulai 23 April 2022. Hindari 28-30 April 2022 yang diprediksi menjadi puncak arus mudik untuk mencegah terjadinya kepadatan. Kalau sudah padat, nanti masyarakat juga yang terkena dampaknya,” kata Budi Karya.

    Budi Karya telah meminta operator transportasi mengantisipasi daerah-daerah yang berpotensi mengalami lonjakan penumpang yang signifikan. Misalnya untuk operator kapal, dia meminta ada re-rutr kapal-kapal ke daerah yang penumpangnya padat. Sehingga, dapat mencegah terjadinya kelebihan muatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan.

    FRANCISCA CHRISTY ROSANA

    Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

    Komentar
    Additional JS