Konon Klitih di Jogja bukan Rekrutmen Anggota Geng Lagi, Lantas? - Jawa Pos

 

Konon Klitih di Jogja bukan Rekrutmen Anggota Geng Lagi, Lantas?

Rabu, 06 April 2022 – 10:48 WIB
Konon Klitih di Jogja bukan Rekrutmen Anggota Geng Lagi, Lantas? - JPNN.com
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi (ANTARA/Eka AR)

jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah mengkaji munculnya pola baru kejahatan jalanan alias klitih yang menghantui warga Jogja setelah adanya korban jiwa.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan jajarannya terus memaksimalkan upaya pencegahan agar kasus klitih bisa dicegah.

Heroe pun mengeklaim Pemkot Yogyakarta sudah melakukan berbagai upaya pencegahan secara maksimal, tetapi kondisi sekarang berbeda.

"Aksi yang muncul akhir-akhir ini tampaknya berbeda dengan aksi klitih sebelum-sebelumnya," ujar Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (5/4).

Untuk itu, Heroe menilai pola aksi kejahatan jalanan yang sekarang terjadi di Jogja perlu dikaji guna mengetahui akar permasalahannya.

Dengan begitu, pemerintah bersama aparat setempat dapat melakukan pencegahan secara tepat.

Heroe lantas menyebut aksi kejahatan klitih awalnya dilatarbelakangi oleh geng pelajar untuk proses rekrutmen anggota baru. Akan tetapi, sekarang polanya tampak berbeda.

"Aksi yang muncul akhir-akhir ini tidak tampak dilatarbelakangi geng besar atau geng pelajar. Makanya perlu dipetakan kembali penyebabnya," ucap Heroe.

Selain itu, kejahatan jalanan tersebut menurun signifikan saat penerapan PPKM. Namun, begitu aktivitas warga dilonggarkan, klitih kembali marak.

"Apakah memang karena aktivitas yang longgar atau sebab lain, misalnya reinkarnasi perkelahian pelajar," ujar Heroe.

Bila akar masalahnya reinkarnasi perkelahian pelajar, dia menyebut perlu dilakukan antisipasi lebih ketat dari pihak sekolah.

Pemkot Yogyakarta juga meminta kelurahan dan kecamatan memantau aktivitas di wilayah masing-masing, khususnya pada jam rawan.

"Posko RT dan RW yang ada saat PPKM juga bisa dimanfaatkan untuk memantau kondisi keamanan di wilayah masing-masing," ujar Heroe Poerwadi.

Bicara pemberian sanksi, dia mengatakan sudah ada kesepakatan dengan berbagai pihak, seperti pemerhati anak dan KPAI bahwa aksi kejahatan itu bisa dibawa ke ranah pidana umum.

"Pada kasus-kasus tertentu, aksi jalanan tersebut bisa dibawa ke jalur hukum sebagai aksi kriminalitas umum, tidak lagi sebagai kriminalitas anak," ucap Heroe. (ant/fat/jpnn)

Baca Juga

Komentar