Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022 - inews

Opsiin Plus
By -
1 minute read
0

 

Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022

Pemerintah Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April sampai 6 Mei 2022
Presiden Jokowi mengumumkan cuti bersama pada 29 April sampa 6 Mei 2022 (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan libur Idul Fitri pada 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama pada 29 April hingga 6 Mei 2022.

"Menentapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022," kata Jokowi melalui konferensi pers, Rabu (6/4/2022).

Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan karena pandemi Covid-19 belum selesai.

"Kita harus tetap waspada," kata Jokowi.

Selain itu, bagi masyarakat yang akan mudik diminta untuk segera vaksin booster Covid-19. Dia menyebut ada 85 juta orang yang akan mudik tahun ini.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq

Bagikan Artikel:
line sharing button

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
5/related/default