Pertamina "Bajak" Bos Air Asia - Dunia Energi
JAKARTA – Baru sepekan mulai menjejaki bisnis penerbangan komersial angkutan, PT Pelita Air Service langsung mengganti pucuk pimpinan. PT Pertamina (Persero) selaku induk usaha Pelita Air Service, menunjuk Dendy Kurniawan, mantan CEO AirAsia Indonesia, sebagai direktur utama maskapai tersebut. Dendy yang telah memimpin bisnis penerbangan selama delapan tahun akan bertanggung jawab mengelola seluruh kegiatan operasional Pelita Air dan mengawasi penerapan strategi bisnis untuk terus berkembang.
“Kami dengan senang hati menyambut kedatangan Dendy Kurniawan menjadi bagian dari keluarga Pelita Air. Beliau memiliki rekam jejak yang telah terbukti dalam mengembangkan strategi dan inovasi dalam memimpin industri jasa penerbangan. Kami yakin, beliau akan memimpin Pelita Air mencapai kesuksesan yang lebih tinggi dan tentu semakin membawa nama harum Pelita Air di kancah dunia penerbangan nasional,” kata Muhammad S Fauzani, Direktur Keuangan dan Umum Pelita Air Service, dalam keterangan yang diterima Dunia Energi, Sabtu (16/4).
Dendy mengarakan dengan kerja keras, tim yang solid dan selalu berpikir positif, serta dukungan yang kuat dari pemangku kepentingan, Pelita Air akan dapat berkembang di bisnis penerbangan komersial di Tanah Air. “Insya Allah kami bisa mewujudkan cita-cita pemegang saham untuk menjadikan Pelita Air menjadi andalan industri penerbangan Indonesia, yang mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui penyediaan transportasi udara yang menyeluruh,” ujarnya.
Struktur organisasi Pelita Air dengan bergabungnya Dendy akan semakin lengkap. Sebelumnya, telah ada Fauzani selaku Dirkeu dan Umum serta Affan Hidayat selaku Direktur Produksi. Pertamina juga menetapkan susunan Dewan Komisaris, yang dijabat oleh Rachmat Kaimuddin selaku Komisaris Utama, Michael F Umbas dan Marsma Mohammd Tony Harjono selaku Komisaris
Dengan susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris yang baru tersebut, Pertamina berharap Pelita Air mampu mengembangkan bisnisnya di semua lini, baik itu charter, reguler dan service. (RI)
Komentar
Posting Komentar