Putin Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi Terbaru ke AS - CNBC Indonesia - Opsiin

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Putin Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi Terbaru ke AS - CNBC Indonesia

Share This

 

Putin Balas Dendam, Rusia Jatuhkan Sanksi Terbaru ke AS

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
News
Kamis, 14/04/2022 07:20 WIB
Foto: Anggota delegasi, yang dipimpin oleh Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden China Xi Jinping, menghadiri pertemuan di Beijing, China (4/2/2022) (via REUTERS/SPUTNIK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia menjatuhkan sanksi ke Amerika Serikat (AS). Ini menjadi pembalasan Moskow ke Washington setelah bombardier sanksi yang diberikan pascaserangan Rusia ke Ukraina.

Dalam pengumuman Rabu (13/4/2022) waktu setempat, pemerintah Presiden Rusia Vladimir Putin menghukum 398 anggota kongres AS. Sanksi Moskow termasuk ke pemimpin dan ketua komite majelis rendah Kongres AS.

Rusia pun mengatakan ini belum berakhir. Negeri itu akan menambah sanksi baru untuk AS yang dikeluarkan dalam waktu dekat.

"Pengumuman lebih lanjut tentang tindakan balasan Rusia direncanakan dalam waktu dekat," kata Kementerian Luar Negeri Rusia.

"Akan lebih banyak orang Amerika ke daftar sanksi."

Bukan cuma AS, Rusia juga menjatuhkan sanksi ke Kanada. Setidaknya 87 senator masuk daftar hitam.

"Menyusul keputusan yang dibuat oleh otoritas Kanada pada 24 Maret, memasukkan daftar hitam semua anggota Majelis Federal Rusia dan menjatuhkan sanksi kepada mereka," tulis Kemlu dimuat TASS.

"Termasuk larangan memasuki negara itu, tindakan serupa telah diterapkan pada senator Kanada yang sedang menjabat atas dasar timbal balik."

Rusia telah menyerang Ukraina sejak 24 Februari. Untuk membalas sanksi Barat, sebelumnya Putin telah mewajibkan semua transaksi minyak dan gas Rusia dilakukan dalam Rubel.

Ini untuk menekan Eropa, yang selama ini menjadi penikmat utama energi fossil Rusia. Eropa menikmati 43% gas Eropa setiap tahun menurut Badan Statistik Uni Eropa, Eurostat.

Jerman menjadi pembeli terbanyak, disusul Italia, Turki, Belanda, Prancis, Inggris, Spanyol, Belgia dan lainnya. Gas disalurkan melalui pipa dan LNG.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages