Satgas Covid-19 Tidak Melarang Buka Puasa Bersama, Namun Dilarang Berbicara - Pikiran Rakyat Depok
PR DEPOK – Bulan puasa atau Ramadhan di Indonesia tinggal menghitung hari dalam hal pelaksanaannya.
Satgas Covid-19 menjelaskan jika bulan puasa kali ini, pihaknya mencoba untuk melonggarkan beberapa peraturan.
Pelonggaran peraturan di bulan puasa ini dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Indonesia sudah cenderung terkendali dari sebelum-sebelumnya.
“Tahun ini kita mencoba untuk melakukan secara normal seperti dulu, tetapi protokol kesehatannya tetap harus dijaga, jadi kita tidak apa-apa,
"Jadi kita berinteraksi seperti dulu, tetapi dengan kehati-hatian,” ujar Wiku Adisasmito, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube FMB9ID_IKP, 30 Maret 2022.
Kendati demikian, pada bulan puasa, Satgas Covid-19 menjelaskan jika dalam hal beribadah, tak diperkenankan dalam kondisi masjid yang terlalu penuh.
“Prinsipnya adalah selama kita beribadah, kalau itu di masjid misalnya, pastikan bahwa masjidnya tidak terlalu penuh dan terlalu lama kita di masjid sehingga potensi penularannya menjadi besar, caranya adalah ventilasi masjidnya dibuka lebih baik,” ujar Satgas Covid-19.
Adapun bulan puasa yang identik dengan buka puasa bersama atau bukber, Satgas Covid-19 tak melarang acara tersebut.
Namun, Satgas Covid-19 melarang pada saat buka puasa bersama atau bukber, berbicara pada saat makan.
“Kemudian kalau buka puasa bersama, ya sebaiknya dijaga jarak yang cukup dan tidak usah berbicara pada saat kita makan,” ujar Satgas Covid-19.
Tak hanya itu, menjelang bulan puasa, Satgas Covid-19 mengingatkan agar selalu menjaga kebersihan.
“Ini hal-hal yang prinsip kebersihan dan jangan lupa untuk cuci tangan sebelum makan, supaya betul-betul kita selalu bersih dan sehat,”
“Jadi semua bisa dilakukan, asal betul-betul adaptasinya dengan protokol kesehatan,” ujar Satgas Covid-19.***
Komentar
Posting Komentar