Sentilan IDI untuk PDSI, Jangan Bikin Tandingan karena Sakit Hati - detik

 

Sentilan IDI untuk PDSI, Jangan Bikin Tandingan karena Sakit Hati

Khadijah Nur Azizah - detikHealth
Deklarasi PDSI
Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). (Foto: Mochammad Fajar Nur/detikHealth)
Jakarta -

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang diprakarsai staf khusus mantan Menkes RI Terawan Agus Putranto. IDI menyebut di Indonesia, setiap profesi hanya boleh mendirikan satu organisasi profesi.

"Jangan karena sakit hati dan alasan yang sangat sederhana bukan substansial mendirikan organisasi tandingan IDI. Karena hal ini berpotensi merugikan masyarakat. IDI membuka diskusi perbedaan pendapat dalam suasana kesejawatan," ungkap Ketua Terpilih Pengurus Besar IDI (PB IDI), dr Slamet Budiarto.

dr Slamet mengatakan PDSI bisa masuk menjadi bagian dari IDI yang ditetapkan melalui Muktamar IDI seperti organisasi profesi kedokteran lainnya. Sebab, jika ada lebih dari satu asosiasi kesehatan, masyarakat yang akan dirugikan.

"UU Praktek kedokteran dan MK dua kali mengesahkan IDI sebagai organisasi tunggal," beber dr Slamet.

Sebelumnya, geger deklarasi PDSI yang disebut berdiri untuk mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan. Staf Khusus Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto Brigjen TNI (Purn), dr Jajang Edi Priyanto mengatakan anggota yang tergabung dengan PDSI secara otomatis tidak berkaitan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Berikut tiga visi yang diusung PDSI:

  1. Mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional
  2. Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota
  3. Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia

NEXT: Susunan pengurus PDSI

Lihat juga Video: Pertemuan Jenderal Andika dan Ketum IDI Bahas soal nasib dr Terawan di RSPAD

Deklarasi PDSI

Adapun susunan pengurus organisasi Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yakni:

  • Ketua Umum: Brigjen TNI (Purn) dr Jajang Edi Priyatno Sp.B., MARS
  • Wakil Ketua: Prof. dr Deby Susanti Pada Vinski , M. Sc, Ph.D
  • Sekum: dr Erfan Gustiawan, Sp.KKLP, SH, MH (Kes)
  • Wakil Sekretaris: Dr. dr H. Dahlan Gunawan M.Kes, MH, Mars
  • Bendahara Umum: dr Firman Parulian Sitanggang, Sp.Rad (K) RI, M.Kes
  • Wakil Bendahara: dr. M. Arief El Habibie, MSM
  • Dewan Pelindung: Dr. dr Siswanto Pabidang, SH, MM
  • Dewan Pengawas: Dr. dr Hendrik Sulo, M.Kes, Sp.Rad
  • Dewan Pengawas: dr Timbul Tampubolon, SH, MKK

Baca Juga

Komentar