Sunday
21Sep2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Populer Hari ini, Setiap Hari Pukul 21.00 WIB
Home CPNS Featured

TERBARU NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Per 8 April 2022 Resmi BKN, Cek di Link Ini! - Galamedia News

4 min read

 

TERBARU NIP CPNS dan NI PPPK 2021 Per 8 April 2022 Resmi BKN, Cek di Link Ini! - Galamedia News

GALAMEDIA - Berikut update terbaru penetapan NIP CPNS dan NI PPPK per 8 April 2022 resmi dari BKN, cek lewat link ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali merilis data terbaru penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2021.

Cara Penulisan Gelar Akademik yang Benar untuk Daftar CPNS 2024 Halaman all - KompasBaca juga Cara Penulisan Gelar Akademik yang Benar untuk Daftar CPNS 2024 Halaman all - Kompas

Melalui unggahan Instagram resminya, BKN menyebut sudah ada 105.257 NIP CPNS 2021 ditetapkan dan 134.062 NI PPPK Guru Tahap I.

Selain itu, BKN juga mengungkap bahwa sebanyak 45.436 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.626 NI PPPK Non Guru sudah dirilis.

Instansi yang Paling Banyak dan Sedikit Diminati Peserta CPNS - medcomBaca juga Instansi yang Paling Banyak dan Sedikit Diminati Peserta CPNS - medcom

"Per 08/04/2022, BKN telah tetapkan 105.257 NIP CPNS 2021, 134.062 NI PPPK Guru Tahap I," tulis BKN lewat akun @bkngoidofficial dikutip Galamedia Jumat, 8 April 2022.

"45.436 NI PPPK Guru Tahap II dan 11.626 NI PPPK Non Guru," sambung BKN.

Diketahui bahwa BKN memberikan pembaruan informasi terkait penetapan NIP CPNS dan NIP PPPK 2021 pada hari Jumat setiap pekannya.

Rizwan Suandi 8 April 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi CPNS.
Ilustrasi CPNS. /Instagram@infocpns2021/

Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK ini dilakukan secara bertahap mengikuti ajuan dari masing-masing instansi penyedia formasi pada 2021.

Sebab itu, BKN menyarankan agar para peserta yang dinyatakan lulus untuk selalu bersabar menunggu pembaruan NIP CPNS maupun PPPK seandainya belum terdaftar.

Adapun, seperti dikatakan BKN, untuk melakukan pengecekan NIP CPNS dan NI PPPK 2021 dapat mengakses link di bawah ini:

Komentar
Additional JS