9 Warga Klaten Terima Ganti Rugi Tanah Terdampak Tol Yogyakarta-Solo Senilai Rp 6,4 Miliar
Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Proses pencairan uang ganti rugi (UGR) tanah terdampak proyek pembangunan jalan Tol Yogyakarta-Solo di Kabupaten Klaten , Jawa Tengah kembali berlanjut.
Terbaru, Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Klaten membayarkan UGR tol kepada 9 warga yang berasal dari 5 desa yang ada di Klaten .
Sembilan warga penerima UGR tol ini mendapatkan UGR sekitar Rp 6,4 miliar.
Adapun warga tersebut berasal dari Desa Kuncen, Brangkal, Ngawen, Gatak dan Senden.
"Hari ini kami mencairkan UGR ke pemilik 9 bidang tanah di 5 desa dengan jumlahnya Rp 6,4 miliar," ujar Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Klaten , Sulistiyono saat ditemui di kantornya, Selasa (17/5/2022).
Menurut Sulis, 9 bidang tanah warga yang dibayarkan UGR-nya itu merupakan pembayaran susulan karena pada waktu sebelumnya bidang tanah warga lainnya yang juga terdampak tol itu sudah dibayarkan oleh BPN .
Diakui Sulis, luas lahan 9 warga yang diterjang oleh proyek strategis nasional (PSN) itu sekitar 6.407 meter persegi.
"Sebelumnya kami juga sudah mencairkan 2 bidang tanah terdampak tol kepada warga Desa Ngawen dengan jumlah UGR-nya Rp1,7 miliar," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ngawen, Shofik Ujiyanto mengatakan jika di desa yang ia pimpin terdapat 126 bidang tanah milik warga yang terdampak proyek jalan bebas hambatan itu.
"Sampai saat ini yang baru dibayarkan sekitar 72 bidang dan sisanya belum dibayarkan, masih menunggu dari BPN dan LMAN," ucapnya.
Ia mengatakan, pembayaran UGR Tol Yogyakarta-Solo di Desa Ngawen dilakukan secara bertahap. Awalnya dibayarkan bagi 45 bidang tanah.
"Kemudian disusul 25 bidang tanah dan 2 bidang tanah sehingga sudah 72 bidang tanah yang dibayarkan," urai dia. ( Tribunjogja.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar