Babak Baru Layangan Putus Versi ASN di Polda Metro Jaya

JAKARTA, kilat.com- Kasus perselingkuhan Briptu A dengan Polwan berinisial Bripda RPH, yang berjudul narasi 'Layangan Putus Versi ASN di Polda Metro Jaya' memasuki babak baru.
Kasus itu terkuak setelah istri Briptu A, Isty Febryani mengunggah cuplikan video di akun Instagram @istfbryn. Berikut fakta-fakta mengenai kasus perselingkuhan yang mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Isty membeberkan Briptu A menyimpan kontak selingkuhannya dengan nama 'Teteh Ayam Penyet'. Perselingkuhan terungkap setelah Briptu A pulang ke rumah dan sedang tidur mengenakan seragam dinas. Isty pun membuka ponsel Briptu A.
Saat kembali membuka ponsel suaminya, Isty menemukan pesan singkat mesra Briptu A dengan kontak nama baru 'Wanitaku'. Isty kemudian membawa ponsel suaminya dan merekam pesan suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.
Suaminya seketika menyusul Isty dan mengambil ponsel tersebut.
Isty lantas emosi dan mencecar suaminya dengan menanyakan sudah berapa lama menjalin hubungan istimewa dengan Brpida RPH.
Isty segera mencari tahu sosok 'Wanitaku' melalui teman sesama Polwan Bripda RPH di lingkungan Polda Metro Jaya. Isty syok mengetahui selingkuhan Bripda A ternyata anggota Polwan yang berdinas sebagai Staf Pribadi atau Spri Dirlantas Polda Metro Jaya.
Seusai mengetahui siapa sosok Wanitaku, Isty lantas menghubungi Bripda RPH untuk menanyakan hubungan gelap yang terjadi dengan suaminya. Bripda RPH pun meminta maaf dan mengatakan bahwa dia tidak tahu Briptu A sudah memiliki istri bernama Isty Febryani.
Isty mengaku perselingkuhan itu telah berlangsung sejak dirinya hamil 7 bulan.
Konon, suaminya pernah pergi ke luar kota bersama oknum Polwan itu. Isty melaporkan kasus perselingkuhan suaminya Desember 2019.
Selain itu, Isty melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar