Ingat! Peserta UTBK di Unpad yang Telat Bakal Dicatat dan Dilaporkan ke LTMPT
JAKARTA, iNews.id - Peserta ujian di pusat UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad) yang telat tidak akan diberi toleransi. Bahkan, mereka akan dicatat dan dilaporkan ke Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Menurut Koordinator Pelaksana UTBK SBMPTN Unpad Inu Isnaeni Sidiq pada dasarnya, ia memberikan toleransi keterlambatan untuk pelaksanaan ujian di sesi pagi selama 30 menit. Namun, peserta yang terlambat dari waktu tersebut tidak diperkenankan masuk ruang ujian.
"Kami akan catat identitas yang bersangkutan beserta permasalahannya dan kami akan laporkan ke LTMPT pusat," ucap Inu dikutip dari laman resmi Unpad, Selasa (17/5/2022).
Adapun, sesi pagi digelar dari pukul 06.45 hingga pukul 11.00 WIB. Kemudian, sesi siang dimulai pada pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Para peserta ujian juga harus menginstal aplikasi PeduliLindungi dan telah mendapatkan vaksin ketiga Covid-19 atau booster.
"Nanti akan tahu apakah peserta sudah vaksinasi lengkap atau sudah antigen/belum. Jika kemudian sakit dan dinyatakan positif, nanti akan muncul warna hitam,” tutur dia.
Untuk itu, pihaknya pun menyiapkan ruangan khusus bagi peserta yang teridentifikasi positif Covid-19 atau sedang sakit. Dengan begitu, Inu memastikan ruang ujian aman dari penularan penyakit karena juga dilakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan.
Sementara itu, peserta yang belum vaksinasi diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1 x 24 jam atau hasil tes PCR maksimal 2 x 24 jam. Peserta yang belum vaksinasi lengkap dan tidak membawa hasil tes tidak diperkenankan mengikuti ujian.
“Bagi peserta yang belum vaksin dan tidak membawa hasil tes antigen/PCR konsekuensinya yang bersangkutan tidak boleh mengikuti ujian,” kata Inu.
Editor : Puti Aini Yasmin
Komentar
Posting Komentar