Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf - inews

 

Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf

Kibarkan Bendera LGBT di Indonesia, Kedubes Inggris Harus Minta Maaf
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti (Foto: DPD)

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendesak Kedutaan Besar (KedubesInggris meminta maaf atas pengibaran bendera pelangi, simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Pasalnya, LGBT terlarang di Indonesia. 

Menurut LaNyalla, Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia. 

"Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif," kata LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5/2022).

LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia. "Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia," katanya. 

Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Untuk itu, LaNyalla meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.

"Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini," ujar LaNyalla.

Sebelumnya, Kedubes Inggris untuk Indonesia sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Namun, bendera pelangi itu sudah dicopot dan diganti dengan bendera Ukraina.

Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris untuk RI tak begitu saja tutup buku. Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia.

Editor : Ihya Ulumuddin

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar