Polri: Terjadi 279 Kecelakaan dan 39 Orang Tewas Selama Mudik Lebaran 2022
Dicky Kurniawan
Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan bahwa terjadi 279 kasus kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2022. Kecelakaan ini bahkan memakan korban hingga 39 orang.
" Data kecelakaan lalu lintas kami, terjadi sebanyak 279 kejadian dengan 39 orang meninggal dunia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 3 Mei 2022.
Selain itu, kasus kecelakaan tersebut juga menimbulkan korban luka berat sebanyak 45 orang dan korban luka ringan sebanyak 362 orang. Gatot mengungkapkan bahwa kerugian akibat kecelakaan ini mencapai hampir Rp 500 juta.
Selain kecelakaan, selama arus mudik Lebaran 2022, Polri juga mencatat adanya 18.677 pelanggaran lalu lintas. Dari total pelanggar tersebut, sebanyak 1.954 pelanggar diberikan sanksi tilang dan 16.733 lainnya hanya mendapatkan sanksi teguran.
Menurut Gatot, sejak H-2 Lebaran atau pada Sabtu, 30 April 2022, volume kendaraan yang mengarah keluar Jakarta telah berkurang. Volume kendaraan mengalami penurunan sebanyak 4 persen atau sekitar 217.081 unit.
Baca juga: Mengapa Polda Lampung Minta Jangan Mudik Lebaran Pakai Sepeda Motor
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.
Komentar
Posting Komentar