Ramai-ramai Kecam Kedubes Inggris Gegara Kibarkan Bendera LGBT - detik

 news.detik.com /berita/d-6089240/ramai-ramai-kecam-kedubes-inggris-gegara-kibarkan-bendera-lgbt

Ramai-ramai Kecam Kedubes Inggris Gegara Kibarkan Bendera LGBT

Tim detikcom5-7 minutes


Jakarta -

Bendera pelangi berkibar di Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia, di Jakarta. Pelbagai kelompok ini kemudian menyuarakan kecaman atas berkibarnya bendera Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) itu.

17 Mei 2020, bendera itu dikerek di tiang bendera Kedubes Inggris, berjejer dengan bendera Inggris Union Jack. Momen 17 Mei adalah Hari anti-homofobia diperingati dunia setiap 17 Mei. Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990.

"Kemarin, pada Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan menggelar acara, demi kita semua yang merupakan bagian dari satu keluarga manusia," demikian keterangan Kedutaan Besar Inggris untuk RI via akun resmi Instagram-nya, diakses detikcom, Sabtu (21/5) kemarin.

Inggris jelas menunjukkan keberpihakannya terhadap hak-hak LGBT. Inggris juga mendorong semua negara di dunia untuk menghentikan diskriminasi terhadap LGBT.

Sejurus kemudian, meluncurlah kecaman-kecaman terhadap pengibaran bendera LGBT di Jakarta. Mayoritas kecaman berasal dari kalangan agama.

Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBTKedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT Foto: Kedubes Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT (dok.Instagram @ukinindonesia)

Berikut adalah kecaman-kecaman itu:

Simak juga 'Sorotan Anggota Dewan ke Deddy Corbuzier Terkait Konten LGBT':

Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bereaksi. Mewakili ormasnya, Anwar mengemukakan penilaian bahwa Kedubes Inggris tidak menghormati Indonesia lantaran mengibarkan bendera LGBT itu.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT. Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia punya falsafah Pancasila, di mana bangsa Indonesia sangat menghormati nilai-nilai dari ajaran agama," ucap Anwar Abbas seperti dalam keterangannya, Sabtu (21/5) kemarin.

Wakil Ketua Umum MUIAnwar Abbas (Alfany Roosy Andinni / CNN)

MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan bahwa aksi dari Kedubes Inggris ini bisa memicu ketegangan. Sebab, ini tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan.

"Langkah yang mempertontonkan pemihakan dan atau kampanye terhadap norma yang bertentangan dengan norma masyarakat Indonesia adalah tindakan yang tidak sejalan dengan keadaban etika persahabatan. Dan itu bisa memicu ketegangan yang seharusnya dihindari," kata Asrorun saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/5/2022).

"Pengabaian terhadap norma yang hidup di masyarakat Indonesia adalah pelecehan," lanjutnya.

Selanjutnya, kalangan Nahdliyin:

PWNU Jatim

Dari Ibu Kota Jawa Timur, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mengecam keras pemasangan bendera LGBT tersebut. Wakil Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib menegaskan, pengibaran bendera LGBT sama saja tidak menghormati Indonesia.

"Tentu kami, PWNU Jatim menyayangkan seharusnya mereka menghormati sikap Indonesia terkait LGBT. Indonesia sebagai negara mayoritas muslim kemudian punya adat ketimuran, selama ini tegas LGBT adalah ilegal," tegas pria yang akrab disapa Gus Salam tersebut kepada detikjatim, Sabtu (21/5).

Karena itulah Gus Salam meminta Kedubes Inggris segera mencopot bendera LGBT tersebut dan meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Pakar hukum internasional dari UI

Pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia menilai pemasangan bendera pelangi LGBT oleh Kedubes Inggris itu sebagai tindakan yang tidak baik. Kedubes Inggris tentu sadar sikap arus utama di Indonesia tidak suka dengan LGBT.

"Justru pengibaran bendera LGBT dipersepsi oleh sebagian besar publik Indonesia sebagai suatu tindakan provokatif," kata Hikmahanto kepada detikcom, Sabtu (21/5/2022).

Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi 'Warga Tanpa Warga Negara' di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016)Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana dalam diskusi 'Warga Tanpa Warga Negara' di kantor Para Syndicate, Jakarta, Jumat (19/8/2016) Foto: Ari Saputra

Bendera itu memang sudah diturunkan dari tiangnya. Namun, Profesor Guru Besar di UI ini meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins.

"Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia," kata Hikmahanto.

Wakil rakyat dari PKB

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengaku prihatin atas pengibaran bendera pelangi LGBT di Kedutaan Besar Inggris. Kemlu RI dapat mempertanyakan maksud dari Kedubes Inggris mengibarkan bendera tersebut.

"LGBT di Indonesia itu masih dilarang, karena semua UU terkait dengan perkawinan itu semua pasalnya tidak memperbolehkan. Maka, ketika membahas UU penghapusan TPKS pada masa lalu kenapa menjadi alot karena beririsan dengan hasrat. Maka dapat dicerminkan bahwa masyarakat Indonesia memaknai hak asasi itu adalah yang tidak bertentangan juga dengan norma," kata Marwan saat dihubungi.

Ketua Gerindra Jatim

Ketua DPD Gerindra Jatim Anwar Sadad menyebut Inggris seharusnya bisa menjaga hubungan baik dengan Indonesia. Salah satu caranya, tidak mengibarkan bendera LGBT.

"Tidak sepantasnya Kedubes Inggris mengibarkan bendera LGBT di kantornya di Jakarta. Persahabatan Inggris-Indonesia harusnya tidak dalam pengertian secara fisik, tapi juga dalam bentuk penghormatan terhadap prinsip dan keyakinan masing-masing," kata Sadad melalui keterangan yang diterima detikJatim.

(dnu/lir)

Baca Juga

Komentar