Ratusan Petani Sawit di Belitung Timur Datangi Kantor Bupati dan DPRD, Ini Tuntutannya

BELITUNG TIMUR, iNews.id – Sebanyak 300 orang petani sawit mendatangi Kantor Bupati dan DPRD Belitung Timur. Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkaiat tidak lakunya tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (17/5/2022).
Dalam aksinya, para petani membawa spanduk yang berisi tulisan mengenai tuntutan mereka. Selain itu, mereka juga membawa tiga unit truk bermuatan buah sawit yang tidak laku dijual.
Dalam orasinya, Dwi Nanda Putra selaku Koordinator Lapangan DPD Asosiasi Petani Sawit Indonesia Belitung Timur menyampaikan keluhan yang dialami petani sawit di daerah itu selama tiga minggu terakhir.
Para petani terpaksa membiarkan TBS sawit milik mereka membusuk. Sebab, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Belitung Timur tidak mampu lagi menampung hasil panen perkebunan sawit petani di daerah itu.
"Kami tahu kebijakan ada di pemeritah pusat, namun kami rasa ini cara agar aspirasi kami sampai ke Presiden Jokowi melalui Pemeritah Kabupaten Belitung Timur dalam hal ini Pak Bupati," kata Dwi Nanda Putra.
Para petani sawit Belitung Timur meminta Presiden Joko Widodo mencabut larangan ekspor CPO dan turunnya presiden pada tanggal 28 April 2022 lalu.
"Dampaknya sangat kami rasakan pascalebaran Idul Fitri lalu dan kami sangat berharap sekali kebesaran hati Pak Jokowi, tolong segera mungkin akhiri. Sebab kalau alasannya harga minyak goreng, harga minyak goreng tetap tidak turun. Sementara sawit tidak laku di mana korelasinya," ujarnya.
Kedatangan para petani tersebut disambut langsung oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin didampingi Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar berserta instasi terkait lainnya.
Burhanudin menyampaikan sudah membuat konsep surat bersama jajarannya. Rencananya pada Rabu (18/5/2022) akan disampaikan kepada Presiden, DPR dan Kementrian Perdagangan.
Menurutnya masalah minyak goreng adalah masalah nasional dan itu adalah urusan pemerintah pusat, sementara di Belitung Timur selama ini masih aman-aman saja.
"Tapi masalahnya adalah kebijakan itu berlaku nasional. Sebab kebijakan ekspor sawit larangan ekspor CPO berakibat fatal terhadap petani sawit di seluruh Indonesia, temasuk Belitung Timur," ujar Burhanudin.
Untuk itu, dia meminta ke pemerintah pusat agar larangan untuk ekspor CPO ditinjau ulang.
"Kondisi dilapangan daya tampung tangki-tangki perusahaan-perusahaan sawit yang ada di sini sudah full tangki. Sedangkan keluar daerah mereka tidak bisa, karena tidak ada pembeli. Sementara ekspor ada larangan, inilah yang harus ditinjau ulang," ucapnya.
Usai orasi di depan Kantor Bupati Belitung Timur, para petani sawit kemudian melanjutkan aksi damainya ke Kantor DPRD Belitung Timur untuk menyampaikan hal serupa.
Adapun tiga tuntutan dari aksi tersebut yaitu:
1. Meminta Presiden Joko Widodo, melalui bupati untuk meninjau ulang kebijakan larangan ekspor sawit dan produk minyak goreng serta bahan bakunya. Sebab, dampaknya langsung ke harga TBS petani.
2. Meminta bupati mendukung distribusi MGS, terkhusus yang subsidi BPDPKS di Kabupaten Belitung Timur.
3. Meminta bupati supaya mendukung pendirian PKS dan pabrik minyak goreng petani di Kabupaten Belitung Timur.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar