Rusia Masukkan Perdana Menteri Jepang dalam Daftar Hitam - SINDOnews
2 min read
Rusia Masukkan Perdana Menteri Jepang dalam Daftar Hitam
Rabu, 04 Mei 2022 - 22:01 WIB

Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida. Foto/REUTERS
A A A
TOKYO - Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida telah dimasukkan dalam daftar orang yang terkena sanksi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Rusia pada Rabu (4/5/2022).
Langkah itu dilakukan sebagai tanggapan atas “kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya” yang dipimpin pemerintahan Kishida.
Moskow telah memasukkan 63 pejabat dan tokoh masyarakat Jepang ke daftar hitam, dengan menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri keuangan dan kehakiman di antara mereka. Mereka semua dilarang memasuki Rusia.
Baca juga: Strategi Baru AS Berusaha Persenjatai Jepang untuk Lawan China
Kementerian Luar Negeri Rusia menyalahkan Tokyo atas retorika yang tidak dapat diterima terhadap Federasi Rusia, termasuk pencemaran nama baik dan ancaman langsung, yang diulangi tokoh masyarakat, pakar dan perwakilan media Jepang, dan sepenuhnya menjadi sasaran bias Barat terhadap Moskow.
Baca juga: Militer Ukraina Mengakui Hantu Kiev adalah Tipuan Kosong
Langkah itu dilakukan sebagai tanggapan atas “kampanye anti-Rusia yang belum pernah terjadi sebelumnya” yang dipimpin pemerintahan Kishida.
Moskow telah memasukkan 63 pejabat dan tokoh masyarakat Jepang ke daftar hitam, dengan menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri keuangan dan kehakiman di antara mereka. Mereka semua dilarang memasuki Rusia.
Baca juga: Strategi Baru AS Berusaha Persenjatai Jepang untuk Lawan China
Kementerian Luar Negeri Rusia menyalahkan Tokyo atas retorika yang tidak dapat diterima terhadap Federasi Rusia, termasuk pencemaran nama baik dan ancaman langsung, yang diulangi tokoh masyarakat, pakar dan perwakilan media Jepang, dan sepenuhnya menjadi sasaran bias Barat terhadap Moskow.
Baca juga: Militer Ukraina Mengakui Hantu Kiev adalah Tipuan Kosong
Sejak Rusia meluncurkan operasi militernya di Ukraina pada akhir Februari, Jepang mendukung sanksi Barat yang dijatuhkan terhadap Moskow, termasuk membekukan aset individu Rusia, melarang impor barang-barang tertentu dan menghapus impor batu bara yang mencakup sekitar 11% kebutuhan batu bara Jepang.
Baca juga: Zelensky Disebut Terima Konsultasi Humas dari Penasihat Netanyahu
Pada Maret, di tengah hubungan yang memburuk, Rusia mengakhiri ketentuan sejak 1991 yang memungkinkan warga negara Jepang mengunjungi Kepulauan Kuril tanpa visa dan telah memutuskan pembicaraan dengan Jepang untuk secara resmi mengakhiri Perang Dunia Kedua, mengutip perilaku Tokyo yang “secara terbuka tidak ramah”.
Kedua negara tidak pernah secara resmi menandatangani perjanjian damai setelah Perang Dunia II, karena perselisihan atas empat pulau paling selatan di Kuril, yang oleh Jepang disebut sebagai "Wilayah Utara".