YLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI - Merdeka

 

YLKI: Produk UMKM, Termasuk Batu Bata Perlu SNI

pembuat batu bata. Merdeka.com/mudasir
Reporter : Sulaeman

Merdeka.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai tidak tepat pernyataan Presiden Joko Widodo terkait produk UMKM, seperti batu bata tidak memerlukan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk masuk ke sistem e-Katalog.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi menyatakan, dalam perspektif perlindungan konsumen seluruh produk UMKM tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu. Salah satunya batu bata.

"Dalam perspektif perlindungan konsumen penyataan (Jokowi) ini kurang tepat. Sebab, standar itu penting bagi konsumen terkait acuan mengenai mutu suatu produk," ujar Tulus kepada Merdeka.com di Jakarta, Kamis (26/5).

Tulus menyampaikan, batu bata sendiri termasuk produk UMKM yang telah mempunyai sertifikasi SNI hasil dari konsensus seluruh pihak terkait.

Oleh karena itu, produk UMKM seperti batu bata tetap memerlukan sertifikasi SNI sebagai acuan mutu. Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya saing produk UMKM di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital.

"Agar UMKM menghasilkan produk yang andal, maka tugas pemerintah melakukan pembinaan kepada UMKM untuk meningkatkan mutu dan salah satu standarnya, SNI. Lagi pula, kalau tidak punya standar yang jelas bagaimana produk umkm akan bisa bersaing pada era kompetisi digital ekonomi," tutup Tulus.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran batu bata hingga pasir diwajibkan mendapat sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal inilah yang kemudian membuat tak banyak produk lokal yang bisa masuk ke e-katalog.

"Kalau batu bata masak minta SNI. Kapan mereka bisa masuk e-katalog? Enggak mungkin, logika kita ini kadang-kadang nabrak-nabrak, enggak mungkin. Batu diminta SNI, pasir diminta SNI, bata dimintakan SNI," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dan Evaluasi Aksi Afirmasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di JCC Jakarta, Selasa (25/4).

Dia mengaku telah meminta Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk mempermudah produk lokal masuk ke e-katalog. Jokowi menilai tak semua produk harus berlabel SNI

"Semua produk harus SNI, yang kecil-kecil mana bisa. Produk-produk lokal mana bisa kalau semuanya diminta SNI semuanya.Ini SNI nih tidak wajib. Dulu wajib memang, tetapi sekarang tidak wajib," ujar Jokowi.

(mdk/azz)

Baca Juga

Komentar