0
News
    Home Featured Ganja

    6 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis - detikHealth

    3 min read

     

    6 Negara yang Melegalkan Ganja untuk Keperluan Medis

    Afif Ahmad Rifai - detikHealth
    Senin, 27 Jun 2022 11:42 WIB
    BAGIKAN  


    Foto ilustrasi: Getty Images/janiecbros
    Jakarta -

    Ganja menjadi barang ilegal di beberapa negara, termasuk Indonesia. Bahkan, menggunakan ganja di beberapa negara akan langsung berurusan dengan hukum.

    Namun, terdapat pula negara yang melegalkan ganja untuk kebutuhan medis dengan aturan tertentu yang dibuat oleh pemerintah setempat.

    Dikutip dari Thrillist, berikut adalah beberapa negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis maupun industri, antara lain:

    Baca juga:

    1. Kroasia

    Kroasia telah mengeluarkan aturan yang mendekriminalisasi penggunaan ganja untuk kebutuhan medis dan pribadi.

    Namun harus tetap berhati-hati ketika akan menggunakan ganja di tempat umum karena bisa saja terkena denda yang berkisar antara 750 - 3.000 dolar AS atau setara 11 - 44 juta rupiah.

    2. Republik Ceko

    Penggunaan ganja untuk kebutuhan medis sudah dilegalkan di Republik Ceko dengan durasi penggunaan hingga satu menit. Tak hanya itu, kepemilikan ganja juga telah didekriminalisasi dengan maksimal kepemilikan 15 gram.

    3. Uruguay

    Negara Uruguay merupakan negara lain yang melegalkan ganja untuk keperluan medis, bahkan seseorang yang telah terdaftar secara resmi melalui website pemerintah dapat membelinya di apotik biasa dengan syarat telah berusia 18 tahun ke atas.

    Baca juga:

    4. Argentina

    Argentina adalah negara yang melegalkan ganja untuk keperluan medis sejak tahun 2020. Menggunakan ganja dalam jumlah sedikit untuk keperluan pribadi telah didekriminalisasi di negara ini, namun penggunaan dalam jumlah besar tetap ilegal di Argentina.

    5. Kanada

    Penggunaan ganja untuk seluruh keperluan, baik medis maupun pribadi telah dilegalkan di Kanada terhitung sejak Oktober 2018. Bahkan, mereka yang tinggal di Kanada dapat membeli barang tersebut melalui apotik yang memiliki lisensi khusus dengan minimal umur pembeli adalah 18 hingga 21 tahun ke atas.

    6. Thailand

    Dikutip dari CBS News, Thailand adalah negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk keperluan medis dan industri. Bahkan, Menteri Kesehatan negara tersebut berencana akan mendistribusikan 1 juta bibit ganja untuk di tanam oleh warganya.

    Tak hanya itu, Thailand juga menghapus semua bagian ganja dari daftar tanaman obat-obatan narkotika. Klinik di Thailand yang menggunakan ganja mulai beroperasi sejak Juni 2022.

    Baca juga:
    Komentar
    Additional JS