Anggota DPR: Rapat Final Keputusan Masa Durasi Kampanye Digelar 7 Juni - Viva
Anggota DPR: Rapat Final Keputusan Masa Durasi Kampanye Digelar 7 Juni
Hardani Triyoga3-4 minutes 2/6/2022VIVA – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menuturkan sampai saat ini belum ada keputusan final tentang durasi masa kampanye. Durasi kampanye itu menyangkut waktunya antara 90 hari atau 75 hari.
"Keputusan tentang durasi masa kampanye akan ditetapkan dalam rapat kerja (raker) dan RDP pengambilan keputusan antara Komisi II, Pemerintah dan peyelenggara Pemilu yang kembali di-reschedule pada tanggal 7 Juni 2022 mendatang," kata Guspardi, Kamis, 2 Juni 2022.
Menurut Guspardi, pada rapat konsinyering yang digelar pada 13-15 Mei 2022 lalu memang sudah dibahas mengenai durasi masa kampanye ini. Saat itu, pada awalnya KPU mengusulkan 120 hari. Kemudian, pemerintah meminta 90 hari. Pun, mayoritas fraksi di komisi II menginginkan waktu 60 sampai 75 hari.
Namun, setelah terjadi diskusi yang panjang, akhirnya disepakati durasi masa kampanye 75 hari dengan dua syarat.
Syarat pertama yaitu KPU meminta pemerintah membuat regulasi dari berupa keppres (keputusan presiden) dan sebagainya untuk memuluskan hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme dan pengadaan logistik pemilu.
![]()
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus
Syarat kedua menyangkut masalah teknis penyelesaian sengketa pemilu agar bisa di perpendek, dimana akan dilakukan pembahasan dengan Mahkamah Agung (MA).
“Jika dua syarat itu dapat dipenuhi oleh lembaga-lembaga terkait, diyakini masa kampanye Pemilu 2024 dapat dipersingkat menjadi 75 hari,” kata politisi PAN ini.
Guspardi menjelaskan rapat konsinyering dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan kesepahaman mengenai sejumlah isu yang masih memiliki perbedaan pendapat. Tapi, bukan rapat pengambilan keputusan resmi.
Diketahui, saat pertemuan KPU dengan Presiden di Istana Negara tanggal 30 Mei 2022, Presiden Jokowi berpesan kepada KPU mengenai durasi masa kampanye agar tidak terlalu panjang. Selain itu, agar diupayakan bisa lebih efektif dan efisien supaya tidak menimbulkan gesekan di masyarakat yang berlarut-larut.
Maka itu, pendapat dan arahan dari Presiden Jokowi tentang durasi masa kampanye tentu akan menjadi pertimbangan bagi Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam memutuskan durasi masa kampanye. Komisi II.
Menurut dia, pihaknya sudah meminta KPU untuk membuat skenario dan simulasi masa kampanye 75 hari. Hanya saja, hasil simulasi ini belum dilaporkan ke Komisi II DPR.
Mungkin nanti disampaikan resmi saat rapat kerja dan RDP dengan Komisi II yang dijadwalkan kembali tanggal 7 juni pekan depan.
"Jadi, di DPR sendiri belum ada keputusan resmi apakah kampanye itu 90 hari atau 75 hari," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.