Geger Pernyataan Mahathir, Klaim Kepulauan Riau Harusnya Masuk Wilayah Malaysia - Tribunnews

 

Geger Pernyataan Mahathir, Klaim Kepulauan Riau Harusnya Masuk Wilayah Malaysia - Halaman all

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad (kanan) saat bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Mahathir membuat pernyataan kontroversi menyebut Kepulauan Riau harusnya masuk Wilayah Malaysia.
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad (kanan) saat bertemu dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta, Jumat (17/6/2022). Mahathir membuat pernyataan kontroversi menyebut Kepulauan Riau harusnya masuk Wilayah Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA -  Baru sehari pulang dari Indonesia, eks Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad bikin geger.

Pernyataannya mengundang reaksi di Indonesia dan Singapura.

Mahathir mengatakan Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus mengeklaim bahwa Singapura dan Provinsi Kepulauan Riau (Indonesia) harus dikembalikan ke Malaysia.

"Namun tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Sebaliknya, kami menunjukkan apresiasi kami kepada kepemimpinan negara baru bernama Singapura ini," kata Mahathir saat berpidato, Minggu (19/6/2022) atau sehari setelah pulang dari Jakarta menghadiri Rakernas Nasdem.

Dilansir dari Strait Times, Mahathir juga mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangkan mereka atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Mahathir tak berhenti di situ.

“Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu,” tambahnya yang disambut tepuk tangan meriah dari para hadirin.

Mantan PM Malaysia berusia 96 tahun yang dikenal karena sejumlah pernyataan kontroversialnya itu berbicara di sebuah acara di Selangor yang diselenggarakan oleh beberapa organisasi non-pemerintah di bawah bendera Kongres Survival Melayu (Kongres untuk Kelangsungan Hidup Melayu).

Dalam pidato pembukaannya yang disiarkan langsung di media sosial, Mahathir mengatakan bahwa apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas, membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand selatan sampai ke Kepulauan Riau, dan Singapura, tetapi sekarang terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," katanya.

Ia juga mengatakan Malaysia saat ini bukan milik bumiputera karena banyak orang Melayu yang tetap miskin dan cenderung menjual tanahnya.

Mendesak pendengarnya untuk belajar dari masa lalu, dia berkata "Jika kami menemukan hal yang salah, kami harus memperbaiki kesalahan ini sehingga tanah kami tetap tanah Melayu."

ICJ pada tahun 2002 memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada tahun 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca milik Singapura, sementara kedaulatan atas Middle Rocks di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan kepada ICJ untuk merevisi putusan ini.

Namun pada Mei 2018, setelah Mahathir menjadi perdana menteri lagi, Malaysia mengumumkan akan menghentikan proses tersebut.

Reaksi Kemlu RI

Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) tengah menunggu informasi utuh dari Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur mengenai pernyataan mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) merupakan bagian dari Malaysia.

Dalam pidatonya, Mahathir menyatakan bahwa Malaysia seharusnya menuntut Singapura dan Kepri (yang merupakan wilayah Indonesia) bagian dari tanah melayu.

Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menyatakan pemerintah sedang meminta keterangan utuh dari KBRI Kuala Lumpur terkait pernyataan tersebut.

"Sedang dimintakan keterangan yang lebih utuh dari KBRI di Kuala Lumpur," kata Faizasyah saat dihubungi Tribunnews.com, pada Selasa (21/6/2022).

Reaksi DPR

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Dave Laksono menanggapi pernyataan  Mahathir itu.

Dave menegaskan bahwa Kepualuan Riau adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Pak Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu," kata Dave saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (21/6/2022).

Dave menegaskan posisi kedaulatan Indonesia sangat tegas dan jelas bahwa Kepualuan Riau merupakan wilayah Indonesia.

Hal itu pula yang terjadi dalam sejarah bangsa yakni Sumpah Pemuda, menyatakan satu bangsa, satu bahasa dan satu tanah air, Indonesia. 

"Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI," ujar Dave.

Penulis: Larasati/Chaerul

Baca Juga

Komentar