Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home BNPB Featured Jokowi PMK

    Jokowi Setujui Kepala BNPB Pimpin Satgas Penanganan PMK - Beritasatu

    2 min read

     

    Jokowi Setujui Kepala BNPB Pimpin Satgas Penanganan PMK

    Kamis, 23 Juni 2022 | 17:01 WIB
    Oleh: Lenny Tristia Tambun / JEM

    Airlangga Hartarto.
    Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui struktur Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diketuai oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto.

    Hal tersebut dinyatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

    “Bapak presiden sudah menyetujui struktur Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh kepala BNPB,” kata Airlangga Hartarto.

    BACA JUGA

    Nantinya, lanjut Airlangga, kepala BNPB akan dibantu oleh perwakilan dari Dirjen Peternakan, Dirjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kementerian Koordinator dan Asops Kapolri dan Panglima TNI. “Struktur ini mirror dengan penanganan Covid-19,” ujar Airlangga Hartarto.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengatakan pihaknya akan langsung bekerja secepat mungkin untuk menangani PMK. Ditambah lagi selain unsur BNPB, Satgas Penanganan PMK juga diisi oleh unsur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian hingga TNI serta Polri.

    “Tentu saja dalam bertugas ini, kami akan berusaha secepat mungkin. Karena kita sudah punya model pada saat penanganan Covid-19, sehingga hal-hal yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini masih berjalan, akan kami terapkan dalam penanganan (penyakit) mulut dan kuku,” terang Suharyanto.

    BACA JUGA

    Langkah yang akan dilakukan satgas, lanjutnya, akan segera melaksanakan rapat-rapat koordinasi dan langsung turun ke daerah, khususnya untuk daerah-daerah yang merah. Hingga saat ini, terdapat 38% kecamatan yang masuk dalam daerah merah PMK. Di daerah level Kecamatan yang terdampak PMK atau kita sebut daerah merah. Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.616.

    “Mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati dan wali kota menyiapkan, sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin,” tegas Suharyanto.

    Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

    Sumber: BeritaSatu.com

    Komentar
    Additional JS