Kasus Promosi Alkohol Holywings, Muhammadiyah : Simbol Agama Dipakai Main-Main - inews

 

Kasus Promosi Alkohol Holywings, Muhammadiyah : Simbol Agama Dipakai Main-Main

Widya Michella
 Kasus Promosi Alkohol Holywings, Muhammadiyah : Simbol Agama Dipakai Main-Main
Manajemen Holywings Indonesia dipolisikan karena dugaan promosi miras gratis untuk orang bernama Muhammad dan Maria. (Foto: Instagram @holywingsindonesia)

JAKARTA, iNews.id - Cara Holywings mempromosikan alkohol gratis untuk orang yang memiliki nama Muhammad dan Maria sangat tidak etis. Cara promosi ini seakan menyindir kelompok agama. 

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengatakan pada level tertentu, ada nuansa menyindir kelompok agama. 

"Cara-cara seperti itu tidak seharusnya dilakukan di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam,"kata Abdul kepada MNc Portal, Jumat,(24/06/2022).

Sementara itu, Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmadi menyebut nama Muhammad adalah simbol agama Islam yang tidak boleh digunakan untuk main main semata.

"Ya saya kira tidak elok dan menyebutkan nama yang menjadi simbol Islam dipakai main-main. Kalau tidak ada maksud tertentu tidak mungkin dia pakai Muhammad," kata Dadang.

"Pertama itu nama biasa dipakai umat Islam yang tahu tidak menegak minuman beralkohol. Kedua nama Muhammad adalah nama Nabi yang suci," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) DKI Jakarta juga telah menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan Holywing atas dugaan penodaan agama pada Jumat (24/6/2022).

Sementara Holywings Indonesia meminta maaf mengenai promosi tersebut. Tim promosi tanpa sepengetahuan manajemen Holywings.

“Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) menyangkut promosi dengan menggunakan nama ‘Muhammad & Maria’, kami telah menindak lanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Holywings Indonesia dengan sanksi yang sangat berat,” tulis akun @holywingsindonesia seperti dikutip pada, Kamis 23 Juni 2022.

Editor : Ainun Najib

Bagikan Artikel:
line sharing button

Baca Juga

Komentar