Skip to main content
728

TNI AL Buka Suara soal Tuduhan Perwira Minta Uang Sogokan Rp5,4 Miliar Lepaskan Tanker Asing - Pikiran Rakyat

 

TNI AL Buka Suara soal Tuduhan Perwira Minta Uang Sogokan Rp5,4 Miliar Lepaskan Tanker Asing

By Ikbal Tawakal
pikiran-rakyat.com
3 min
Ilustrasi kapal tanker. /Pixabay/Capt-M
Ilustrasi kapal tanker. /Pixabay/Capt-M

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perwira TNI AL dituduh meminta uang sogokan senilai 375 dolar AS atau Rp5,4 miliar untuk melepaskan kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap di perairan Indonesia.

Kapal tanker tersebut ditangkap di perairan Indonesia karena lego jangkar tanpa izin.

Terkait tuduhan adanya permintaan uang sogokan bernilai miliaran itu, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah membantah hal tersebut.

"Saya perlu sampaikan adanya berita yang menyebut kalau seorang Perwira TNI AL yang meminta dana sebesar 375 dolar ini tidak benar," katanya saat meninjau kapal tanker tersebut di Batam Kepri, Jumat, 10 Juni 2022.

"Perlu diketahui, untuk melepas atau tidak, selama kapal ini masih di bawah Angkatan Laut, keputusan ada di saya sendiri sebagai Panglima Koarda I," sambungnya, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dia menegaskan, jika memang benar ada perwira TNI AL yang terbukti melakukan hal tersebut, pihaknya akan melakukan proses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

"Tentunya kalau ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan hal tersebut, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Dia pun meminta kepada pihak yang terkait dengan dugaan negosiasi pelepasan kapal tanker dengan meminta sejumlah uang untuk melaporkan ke TNI AL.

Bantahan tentang adanya permintaan uang tersebut juga disampaikan oleh Kapten Kapal MT Nord Joy Vivek Kumar (44) yang masih berada di kapal tersebut.

"Saya tidak mengetahui informasi tersebut, nanti perwakilan kantor kami di Singapura yang akan menjelaskan ke media," katanya.

Kapal MT Nord Joy berbendera Panama ini ditangkap oleh TNI AL yang sedang berpatroli di perairan timur laut Tanjung Berakit, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, kapal ini melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat.***

Posting Komentar

0 Komentar

728