ACT Bantah PPATK, Ngaku Tak Terlibat Pendanaan Teroris - Tempo

 

ACT Bantah PPATK, Ngaku Tak Terlibat Pendanaan Teroris

Amirullah

Senin, 4 Juli 2022 20:47 WIB

TEMPO.COJakarta - Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) membantah terlibat dalam pendanaan terorisme seperti indikasi yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dana yang mana? Kami tidak pernah berurusan dengan teroris," kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan, pada Senin, 4 Juli 2022.

PPATK sebelumnya mengindikasikan ada transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme oleh lembaga ACT. PPATK telah menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi ACT ke beberapa lembaga aparat penegak hukum, seperti Densus 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

Ibnu mengaku bingung dengan tuduhan terlibat pendanaan aksi radikal maupun terorisme yang kerap mendera lembaganya.

"Kami sebetulnya bingung, kami diundang, kami datang. Di tiap program kami selalu mengundang entitas seperti gubernur, menteri juga selalu datang. Terakhir itu distribusi bantuan pangan dilakukan di depan Mabes TNI, kami kerja sama dengan Pangdam Jaya," ujarnya.

Ibnu mengakui memang ada bantuan yang dikirimkan ke Suriah, namun bantuan itu dikirimkan untuk korban perang di sana.

"Bantuan ke Suriah itu kan ditanya, apakah ACT mengirimkan untuk pemerintah yang Syiah atau pemberontak yang ISIS? Kami sampaikan, untuk kemanusiaan itu tidak boleh bertanya kepada siapa yang kami bantu? Agamanya apa enggak penting. Kami berikan bantuan, mereka Syiah atau ISIS, karena mereka korban perang. Jadi kalau dibawa kemana-mana, kami jadi bingung. Dana yang disebut untuk teroris itu dana yang mana?" ujarnya.

DEWI NURITA

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Aneka Fungsi Radar Karya Josaphat, Bisa Lacak Teroris di Hutan

Pemanfaatan teknologi radar Josaphat sangat luas, termasuk untuk melacak teroris.

ACT Respons soal Isu Penyelewengan Dana: dari Gaji Jumbo hingga Gaya Hidup Mewah Petinggi

2 jam lalu

ACT Respons soal Isu Penyelewengan Dana: dari Gaji Jumbo hingga Gaya Hidup Mewah Petinggi

Ibnu mengakui lembaganya memang sempat menghadapi dinamika. Namun, sejak 11 Januari 2022, ujar dia, ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi.

Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT: Kami Minta Maaf

2 jam lalu

Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT: Kami Minta Maaf

Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang kemudian viral di sosial media.

3 jam lalu

Despicable Act

Anies Baswedan Pernah Datangi Kantor Pusat ACT dan Apresiasi Cepatnya Tindakan

4 jam lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah menggandeng ACT dalam program Jakarta Care Line.

ACT Bermasalah: Riza Patria Akan Evaluasi Meski Anies Baswedan Pernah Memuji Organisasi Itu

4 jam lalu

ACT Bermasalah: Riza Patria Akan Evaluasi Meski Anies Baswedan Pernah Memuji Organisasi Itu

Riza Patria akan evaluasi kerja sama Pemerintah DKI dengan ACT yang belakangan bermasalah. Tahun 2020 lalu Anies Baswedan puji ACT bertindak cepat.

ACT Sering Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Wagub: Selama Ini Tak Bermasalah

5 jam lalu

ACT Sering Kerja Sama dengan Pemprov DKI, Wagub: Selama Ini Tak Bermasalah

Beberapa program ACT yang bekerja sama dengan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line, pendistribusian daging kurban, dan Wakaf UKM

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wagub DKI Riza Ungkap Nasib Kolaborasi Daging Kurban

5 jam lalu

Dugaan Penyelewengan Dana ACT, Wagub DKI Riza Ungkap Nasib Kolaborasi Daging Kurban

Beberapa program ACT dan Pemprov DKI di antaranya Jakarta Care Line pada 2020, pendistribusian daging kurban 2020-2021, dan Wakaf Modal Usaha Mikro.

Kasus Dana ACT, Komisi 8 DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Lembaga Filantropi

6 jam lalu

Kasus Dana ACT, Komisi 8 DPR Minta Pemerintah Buat Regulasi Lembaga Filantropi

Anggota DPR berharap kasus ACT ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyempurnakan regulasi-regulasi yang mengatur lembaga-lembaga filantropi.

Anggota DPR Minta Dugaan Penyelewengan Donasi Publik oleh ACT Diproses Hukum

7 jam lalu

Anggota DPR Minta Dugaan Penyelewengan Donasi Publik oleh ACT Diproses Hukum

Ahyudin diduga menggunakan dana ACT untuk kepentingan pribadi. Mulai dari membeli rumah dan perabotannya hingga transfer bernilai belasan miliar.

Baca Juga

Komentar