Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Tax Amnesty

    Detik-detik Terakhir, Tax Amnesty Jilid II Kantongi Rp54 Triliun - Sindonews

    2 min read

     

    Detik-detik Terakhir, Tax Amnesty Jilid II Kantongi Rp54 Triliun

    Kamis, 30 Juni 2022 - 21:44 WIB
    Detik-detik Terakhir, Tax Amnesty Jilid II Kantongi Rp54 Triliun
    Tax Amnesty Jilid II resmi ditutup malam ini. FOTO/SINDOnews
    A A A
    JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty Jilid II tinggal memasuki detik-detik terakhir. Berdasarkan laporan, setidaknya 212.240 wajib pajak yang melaporkan kekayaan mereka secara sukarela dengan total setoran Rp54,23 triliun.

    "Last call! sekali lagi saya dan kami Direktorat Jenderal Pajak mengimbau bagi wajib pajak yang belum ikut PPS hari ini terakhir. Jadi mumpung masih ada kesempatan waktu untuk mengikuti PPS," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor dalam podcast virtual di YouTube DJP, dikutip Kamis (30/6/2022).

    Baca Juga: H-1 Penutupan Tax Amnesty Jilid II, Kantongi Aset Rp452,9 Triliun

    Dia mengimbau bagi wajib pajak yang belum mendaftar Program Pengungkapan Sukarela (PPS) masih memiliki waktu hingga pukul 23.59 WIB. Ia menambahkan DJP sudah bersiap untuk menghadapi lonjakan pendaftaran yang dilakukan secara online. Ia memastikan tidak akan ada server down karena telah dilakukan penambahan server.

    "Kita sudah tambah server-nya juga tadi koordinasi juga sama temen-temen TIK dan juga arahan pimpinan juga pak Dirjen untuk ditambah lah server, kita jaga-jaga," ungkapnya.

    Baca Juga: Lapangan Golf dan 2 Hotel di Bogor Milik Obligor BLBI Disita



    Ia menyampaikan jelang ditutupnya PPS, antusiasme wajib pajak makin banyak untuk berkontribusi. Dalam 24 jam saja sudah ada 90 ribuan wajib pajak yang mendaftar.

    "Ini antusiasme last minutes ya. Dalam 24 jam saja saya hitung-hitung dari kemarin jam 8 pagi itu wajib pajak yang masukkan jumlahnya tambah 80.000 - 90.000 dalam 24 jam. Mudah-mudahan bisa bertambah," kata dia.
    Komentar
    Additional JS